TOP NEWS

Top

DPRD dan Pemkot Samarinda Setujui APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp 4,7 Triliun Jadi Perda

DPRD dan Pemkot Samarinda Setujui APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp 4,7 Triliun Jadi Perda

SAMARINDA.KOMINFONEWS-APBD Perubahan Samarinda tahun 2023 senilai Rp 4,7 triliun akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Samarinda dan Pemkot Samarinda. Persetujuan ini digelar melalui sidang paripurna DPRD masa sidang ke III antara Wali Kota bersama DPRD Samarinda terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun 2023 yang berlangsung di gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Jumat (01/09/2023).

Sidang paripurna sore itu terlebih dahulu dibuka oleh Ketua DPRD Samarinda  H Sugiono lalu dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir dari anggota DPRD yang pada akhirnya 8 fraksi menyetujui Raperda APBD Perubahan tahun 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan nilai Rp 4,77 Triliun tadi, maka APBD Perubahan Samarinda mengalami kenaikan sebesar Rp 800 miliar dari APBD murni yang hanya Rp 3,9 triliun. Kenaikan ini berasal dari pendapatan daerah menjadi Rp 401 miliar, dan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) Rp 398 miliar.


Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun dalam pidatonya menjelaskan substansi penting yang menjadi dasar Perubahan APBD tahun anggaran 2023 karena terjadinya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan. Selain saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan dan juga penyesuaian sasaran kegiatan serta penyesuaian dengan Pendapatan Asli Daerah dan dana transfer.

“Selain ada juga penyesuaian perubahan indikator kinerja kegiatan dan indikator kinerja program serta Penyesuaian program dan kegiatan untuk merespon permasalahan aktual yang terjadi dan membutuhkan penanganan segera,”urainya.

Ia menambahkan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 juga mengalokasikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA), penyesuaian kegiatan-kegiatan yang bersifat earmark dari pemerintah pusat seperti kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK), pergeseran anggaran,

dan pendanaan untuk kegiatan mendesak dan menampung kebutuhan alokasi belanja yang bersifat prioritas.


“Dimana proses pelaksanaannya diperkirakan dapat diselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran 2023,”targetnya.

Wali Kota juga menjelaskan kenaikan APBD Perubahan 2023 ini karena ada kenaikan pendapatan daerah sangat signifikan, lantaran ada SILPA senilai Rp 998,5 miliar. 

Selain juga bersumber pada pendapatan asli daerah (PAD), yang mengalami kenaikan Rp 152 miliar. Dari target Rp 600 miliar di APBD murni, PAD menjadiRp 752,9 miliar. 

Di penutup sambutannya, Wali Kota memastikan jika nilai PAD yang mengalami kenaikan tadi bukan dari hasil membebani rakyat khususnya pedagang kecil, melainkan itu semua menurutnya berangkat dari kinerja bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Saya juga memohon maaf apabila selama berinteraksi dengan teman-teman DPRD masih ditemukan kesalahan karena belum semua aspirasi dan pendapat teman-teman bisa akomodir. Tapi saya pastikan aspirasi tadi tetap menjadi catatan penting bagi kami,”ungkapnya menutup.(CHA/KMF-SMR)