TOP NEWS

Top

Deklarasi Sekolah Ramah Anak SD Negeri 008 Samarinda Kota: Upaya Bersama Wujudkan Lingkungan Pendidikan Aman dan Nyaman

Deklarasi Sekolah Ramah Anak SD Negeri 008 Samarinda Kota: Upaya Bersama Wujudkan Lingkungan Pendidikan Aman dan Nyaman

SAMARINDA, KOMINFONEWS – SD Negeri 008 Samarinda Kota resmi mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak dalam sebuah acara yang berlangsung di aula sekolah tersebut pada Kamis (28/11/2024). Acara yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Dr. H. Rusmadi, beserta perwakilan dari berbagai instansi, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), Camat Samarinda Kota, Diskominfo, BPBD, dan Kementerian Agama.

Deklarasi berlangsung khidmat dan lancar, dengan antusiasme tinggi dari seluruh peserta. Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Samarinda menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi menciptakan sekolah sebagai lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

"Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terus berupaya menjadikan sekolah ini aman, bersih, sehat, dan menyenangkan bagi anak-anak, guru, serta orang tua. Deklarasi ini semoga menghasilkan anak-anak yang cerdas, berakhlak, dan membanggakan bangsa," ujar Dr. Rusmadi.


Deklarasi Sekolah Ramah Anak bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, bersih, sehat, hijau, dan inklusif. Selain itu, sekolah ramah anak diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan di lingkungan pendidikan. Pokok-pokok deklarasi tersebut meliputi:

  1. Peningkatan keimanan dan ketakwaan berdasarkan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab.
  2. Mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, dan inklusif bagi perkembangan peserta didik.
  3. Menghargai hak-hak anak dengan menjadi motivator, fasilitator, sekaligus sahabat bagi siswa.
  4. Menciptakan sekolah bebas kekerasan fisik maupun nonfisik.
  5. Membentuk lingkungan bebas asap rokok, alkohol, dan narkotika.
  6. Menjadikan sekolah sebagai komunitas pembelajar yang melengkapi pendidikan keluarga.
  7. Menciptakan sekolah bebas dari vandalisme, pornografi, dan tindakan tidak bermoral lainnya.


Acara ini ditutup dengan penandatanganan deklarasi oleh Wakil Wali Kota, kepala sekolah, perwakilan komite sekolah, guru, serta perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Samarinda. Penandatanganan dilakukan pada banner besar sebagai simbol komitmen bersama untuk menjadikan SD Negeri 008 sebagai Sekolah Ramah Anak.

Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter Pancasila, dan mampu memanfaatkan potensi daerah, khususnya di Kalimantan Timur, demi masa depan bangsa yang lebih baik. (IF/KMF-SMR)