TOP NEWS

Top

Andi Harun Pimpin Rakor Pasca Cuti Kampanye, Ingatkan Kewajiban Menggunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024

Andi Harun Pimpin Rakor Pasca Cuti Kampanye, Ingatkan Kewajiban Menggunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Usai menyelesaikan masa cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, langsung memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Rakor tersebut digelar pada Senin (25/11/2024) sore, bertempat di ruang rapat Mangkupelas, lantai II Gedung Balai Kota Samarinda.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun mengawali rapat dengan mengingatkan seluruh peserta akan pentingnya kewajiban sebagai warga negara untuk menggunakan hak pilih dalam Pilkada serentak 2024. Ia menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan mutlak dalam menentukan pilihannya tanpa intervensi. "Pilihan adalah hak individu yang harus ditentukan sesuai dengan hati nurani," tegasnya.


Wali Kota juga mengingatkan para peserta rakor, yang sebagian besar merupakan pegawai pemerintah, untuk berperan aktif dalam memberikan contoh positif dengan menggunakan hak pilih mereka. Ia menekankan bahwa kesadaran untuk memilih adalah bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara. Selain itu, Andi Harun juga mengajak para pegawai untuk turut mengedukasi masyarakat di lingkungan mereka agar hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan.


Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan pentingnya menjaga netralitas sebagai aparatur pemerintah, baik ASN maupun Non-ASN. Ia mengingatkan agar pegawai tidak terlibat dalam dukung-mendukung calon tertentu, melainkan hanya memberikan arahan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka secara bebas dan bertanggung jawab.

Dalam arahannya, Andi Harun juga menyoroti bahwa salah satu tujuan utama dari ajakan tersebut adalah meningkatkan partisipasi masyarakat, sekaligus menekan angka golput. Ia menegaskan bahwa pegawai pemerintah tidak boleh mengarahkan atau mempengaruhi pilihan masyarakat terhadap pasangan calon tertentu, tetapi fokus pada upaya mendorong partisipasi aktif dalam Pilkada.


Wali Kota Samarinda turut menekankan peran strategis Samarinda sebagai barometer Pilkada di Kalimantan Timur. Sebagai ibu kota provinsi dengan jumlah penduduk terbesar, Samarinda secara otomatis memiliki jumlah pemilih terbanyak di antara 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Ia berharap partisipasi aktif pemilih di Samarinda dapat memenuhi target minimal 80 persen dari total jumlah pemilih yang terdaftar.

Mengakhiri arahannya, Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang demi suksesnya pesta demokrasi yang bermartabat. (MAF/KMF-SMR)