TOP NEWS

Top

Wali Kota Sidak Restoran, Komitmen PAD Tahun 2021 Bakal Meningkat

Wali Kota Sidak Restoran, Komitmen PAD Tahun 2021 Bakal Meningkat

SAMARINDA. Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun didampingi Kepala Dinas Bapenda Kota Samarinda Hermanus Barus berserta rombongan melakukan sidak ke sejumlah Restoran yang berada di wilayah IV di Jalan Lambung Mangkurat Kecamatan Samarinda Ilir, Rabu (10/3/2021) siang.

 

Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda (Bapenda) menemui fakta ketika menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari data para pelaku usaha restoran dan pedagang di Samarinda itu mangkir dari kewajiban membayar pajak.

 

Seperti pemilik restoran Husain D’Resto dan Aziz pemilik Bakso Solo yang berada di Jalan Lambung Mangkurat yang mangkir membayar pajak.

 

Untuk diketahui jenis pajaknya yang belum dibayar yakni Pajak Reklame, Pajak Restoran, dan Pajak Parkir.

 

“Singkatnya salah satu meningkatkan pembangunan yang ada di Kota Samarinda bersumber dari Pajak, Pemerintah dalam rangka mewujudkan otonomi daerah yang nyata dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, jadi anda sebagai wajib pajak harus membayar pajak sesuai aturan,” tegas Andi Harun kepada pemilik restoran.

 

Diungkapkannya akibat pandemi Covid-19, Pemerintah memahami keadaan ekonomi sekarang yang lagi tertekan oleh sebab itu pihaknya melakukan sosialisasi.

 

“Kita punya program untuk memperbesar PAD karena PAD merupakan sumber indikator kekuatan keuangan pemerintah yang mandiri, bila kita ingin PAD kita dari tahun ke tahun meningkat, ini merupakan salah satu tindakan kami yaitu melakukan tindakan pendekatan secara persuasif,” ungkap Andi Harun kepada Wartawan.

 

Tujuan lainnya adalah menyatukan persepsi dalam menyikapi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam perkembangan pemungutan pajak serta untuk mendapatkan masukan dan saran dari pemilik usaha itu sendiri.(bar/don/kmf-smd)