TOP NEWS

Top

Sistem OSS, Ruang Diskresi Wali Kota Makin Sempit Pelaku Usaha Lebih Tertib Aturan

Sistem OSS, Ruang Diskresi Wali Kota Makin Sempit Pelaku Usaha Lebih Tertib Aturan

SAMARINDA. KOMINFONEWS- Sejak pemerintah pusat memberlakukan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS), maka ruang diskresi bagi kepala daerah saat ini terbatas. Termasuk kota Samarinda.

Wali Kota Dr H Andi Harun mengatakan jika era sekarang tatanan pemerintahan sudah berubah sejak semua perizinan usaha harus melalui sistem OSS melalui kebijakan dari pemerintah pusat, sehingga ruang diskresi bagi Wali Kota pun juga sangat sempit jika ada pelaku usaha yang ingin meminta bantuan kepala daerah dalam mempercepat proses perizinan usahanya tadi.

“Hal ini yang kerap ditangkap negatif bagi pengusaha, mereka beranggapan pemerintah lamban dalam memproses izin. Padahal untuk mengajukan sebuah perizinan untuk dunia perhotelan saja ada beberapa aspek yang harus dilengkapi seperti lingkungan, perencanaan hingga tata ruang, jika salah satunya tidak dilengkapi atau kurang secara detail maka secara otomatis sistem dari pusat langsung menolak maka izin tidak mungkin untuk terbit,” kata Wali Kota ketika mendengarkan audensi perencanaan pembangunan Guest House Puspa Juita di Balai Kota, Senin (21/6/2021) sore.


Meskipun kebijakan tadi berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi menurut Andi Harun, setidaknya kebijakan pusat tersebut memberikan dampak positif bagi daerah. Karena dampaknya sambung dia tata ruang perkotaan semakin baik, karena pelaku usaha lebih taat mengingat sebelum bergerak lebih jauh, mereka terlebih dahulu harus intens berkomunikasi dengan instansi terkait untuk memenuhi advis teknis yang berkaitan tata ruang hingga masalah lingkungan tadi sebelum masuk ke Badan Perizinan. 

Selain itu tambahnya, ruang kepala dinas untuk bermain dalam masalah ini juga sangat kecil. “Jadi sistem baru ini juga sangat bermanfaat bagi Wali Kota, karena yang berkaitan dengan aspek hukum juga semakin sempit, jadi gak ada lagi pengusaha yang main langsung-langsung aja bertemu Wali Kota untuk minta bantuan terkait perizinan tadi, karena semua sudah diatur oleh pusat,” ungkapnya.

Walaupun pelaku usaha dibuat sedikit capek dengan model perizinan ini, tapi detail dokumen yang dihasilkan pasti lebih lengkap, sehingga positifnya bagi pihak swasta menurut mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim ini dokumen yang tersaji bagi pelaku usaha akan semakin tertib.

“Jadi saya pastikan Pemkot bukan mempersulit, justru dengan OSS memastikan segala prosedur perizinan berusaha akan semakin mudah, transparansi, cepat, dan ada kepastian. Terpenting, dalam melakukan pengajuan perizinan berusaha, segala persyaratan harus dipenuhi,” pungkas Andi Harun. (CHA/DON/KMF-SMD)