TOP NEWS

Top

Lewat Virtual, DPRD Samarinda Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Dalam Sidang Paripurna

Lewat Virtual, DPRD Samarinda Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Dalam Sidang Paripurna

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda masa Persidangan II tahun 2021 yang digelar secara Virtual, akhirnya menyetujui Rancangan Perda (Peraturan Darrah) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Kamis (29/7/2021).

Sebelumnya para juru bicara 8 Fraksi DPRD kota Samarinda menyampaikan pandangan fraksi masing-masing dalam sidang yang dipimpin ketua DPRD Samarinda Sugiyono dan secara bulat 8 fraksi menyetujui Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tersebut untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda.

Sidang paripurna ini sendiri dihadiri 32 anggota DPRD Samarinda, unsur pimpinan DPRD Samarinda, Forkopimda, Wakil Wali Kota Samarinda Dr Rusmadi, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, kepala OPD, Camat, Lurah, LSM, tokoh masyarakat, ormas dan insan pers.

Membacakan sambutan Wali Kota Samarinda, Wakil Wali Kota Rusmadi menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan dan semua yang hadir, yang telah memberikan sumbang saran, gagasan dan ide serta kritik demi tersusunnya raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Ini.


“Saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kinerja seluruh Anggota DPRD Kota Samarinda yang secara demokratis telah menetapkan persetujuan atas Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2020 ini,” ucap Rusmadi yang masih membacakan sambutan Wali Kota.

Ucapan terimakasih juga ia sampaikan atas kerjasama yang telah terjalin sepanjang proses penyelesaian semua tahapan Perda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 tersebut. 

“Meskipun didalam prosesnya mungkin terdapat perbedaan persepsi dan pendapat, namun hal ini dapat dimaknai sebagai momen penting bagi kelanjutan proses pembangunan Kota Samarinda di waktu mendatang yang telah membuktikan bahwa antara pemerintah dan DPRD memiliki komitmen yang sama,” tandasnya.

Dikatakan pula, keberhasilan Pemkot Samarinda meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 7 kali berturut-turut dari tahun 2014 hingga tahun anggaran 2020, tentunya tak terlepas dukungan dari DPRD Samarinda. “Terima kasih atas dukungan DPRD sehingga kita bisa terus mempertahankan opini WTP sebanyak 7 kali,” pungkasnya.(DON/CHA/KMF-SMD)