TOP NEWS

Top

KUA di Dua Kecamatan Dapat Hibah Tanah Dari Pemkot Samarinda

KUA di Dua Kecamatan Dapat Hibah Tanah Dari Pemkot Samarinda

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun menyerahkan  dua SK hibah tanah untuk Kantor Urusan Agama (KUA)  di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Pinang dan Kecamatan Sungai Kunjang.

Penyerahan sendiri disaksikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda H

Mohlis dan Asisten I Sekretariat Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto berlangsung di Aula Manasik Haji Kantor Kemenag Kota Samarinda jalan Harmonika, Selasa (29/6/2021) siang.


Dalam arahannya, Wali Kota Andi Harun mengatakan jika kebutuhan tanah dari hari ke hari semakin mengalami peningkatan. Hal ini menurutnya seiring dengan kemajuan dan perkembangan ekonomi, sosial budaya yang menuntut ketersediaannya tanah baik untuk kebutuhan pribadi maupun untuk kepentingan umum dan salah satunya fasilitas perkantoran.

"Dengan berlandasan hal ini maka Pemerintahan Kota Samarinda memandang perlu untuk dilakukan peralihan hak berupa hibah tanah kepada KUA di Kecamatan Sungai Pinang dan Sungai Kunjang,” ungkap Wali Kota.


Ia berharap, dengan hibah tanah tadi setidaknya bisa lebih memberi kejelasan status kepemilikan aset, sehingga akan memaksimalkan sistem pengelolaan aset mulai perencanaan sampai pengembangan pembangunan gedungnya. 

"Terkait dengan keberadaan KUA pada wilayah Kecamatan lain di Kota Samarinda yang saat ini status lahannya masih pinjam pakai, sewa bahkan ada yang masih bergabung dengan Kantor Kecamatan, semoga ke depan akan mendapatkan fasilitas serupa,”janjinya menutup. (VIN/CHA/KMF-SMD)