TOP NEWS

Top

Sugeng: OJK Harus Terus Bekerja Keras Jegal Pelaku Investasi Ilegal

Sugeng: OJK Harus Terus Bekerja Keras Jegal Pelaku Investasi Ilegal

SAMARINDA. Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda Sugeng Chairuddin mengemukakan di era serba cepat investasi ilegal pun semakin gesit menyebar jaring-jaring perangkatnya.

 

“Dengan kewenangan yang ada, OJK harus terus bekerja keras untuk menjegal para pelaku di balik investasi-investasi ilegal,” ucap Sugeng saat pelantikan kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur

Made Yoga Sudharma yang sebelumnya dijabat oleh Dwi Ariyanto di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/1/2020).

 

Menurut Sugeng OJK harus terus menggiatkan sosialiasi mengenai pemahaman investasi, termasuk membedakan antara investasi legal dan ilegal.

 

“Kegiatan sosialisasi harus dilakukan dengan lebih merata dengan memperkuat koordinasi vertikal dari pusat hingga ke level daerah,” terang Sugeng saat diwawancara.

 

Selain itu lanjutnya OJK juga harus memperkuat koordinasi yang intensif dengan aparat penegak hukum, agar pelaku investasi illegal yang telah terbukti bersalah mendapat hukuman dengan secepatnya dan seadil-adilnya, sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku.

 

“Yang terakhir namun tak kalah penting adalah meningkatkan kesadaran untuk investasi sejak dini dengan mendorong sadar investasi masuk bagian dari kurikulum pendidikan,” imbuhnya.

 

Dengan perbagai upaya ini diharapkannya bisa mempersempit ruang gerak investasi ilegal di negeri ini.

 

“Bila masyarakat sudah tahu cara berinvestasi dengan baik dan benar, di mana budaya literasi dan inkluasi keuangan meningkat, maka pembangunan sektor perekonomian pun akan semakin kuat,” katanya.

 

Adapun Pelantikan tersebut Berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/KDK.01/2020, pada tanggal 3 Januari 2020, ditetapkan di Jakarta oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso tentang Penetapan Promosi dan Mutasi Level Jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Jabatan Kepala OJK Regional dan Kepala OJK di Lingkungan Otoritas Jasa Keuangan. (KMF7)

 

Penulis: Akbar —Editor: Doni