TOP NEWS

Top

Diskominfo Gelar Rapat Penguatan PPID

Diskominfo Gelar Rapat Penguatan PPID

SAMARINDA. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda (Diskominfo) melaksanakan rapat penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diadakan di Ruang Rapat Utama, Balaikota, Kamis (12/03).

 

PPID sendiri adalah pelayanan publik dengan menyediakan sarana, prasarana, fasilitas berupa desk layanan informasi, instrumen transaksi, produk pelayanan, serta menetapkan waktu layanan informasi. Acara yang dibuka Asisten II Setkot Samarinda, Nina Endang Rahayu ini dihadiri berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se Kota Samarinda, Lurah.

 

Pemerintah Kota Samarinda sebagai PPID Utama melaksanakan Rakor ini dengan tujuan untuk menguatkan PPID, baik PPID Utama dan PPID Pembantu di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, serta melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik.

 

Hal tersebut dimaksud untuk memperkuat PPID Pembantu agar dalam memberikan Informasi kepada pemohon bisa tepat dan cepat dan langsung terkoneksi kepada PPID Utama.

 

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Khaidir Aly dalam materinya memaparkan pentingnya kerjasama dari setiap OPD untuk bisa memaksimalkan PPID.

 

"Pelayanan yang berbasis Informasi dan Dokumentasi ini bersifat terbuka agar keterbukaan Informasinya dari Pemerintah kepada masyarakat bisa dirasakan oleh masyarakat melalui sumber yang akurat dan terpercaya," kata Khaidir.

 

Selain itu Euis Eka selaku Kabid PPI dan moderator dalam rakor PPID tersebut menekankan bahwa PPID Pembantu bisa mengumpulkan rekap layanan informasi per bulan dengan batas tanggal 5 di bulan berikutnya.(KMF15)

 

Penulis: Thohir