TOP NEWS

Top

Pemkot Samarinda Ikut Webinar PKK Peringati Hari Ibu, Langsung Dipimpin Walikota

Pemkot Samarinda Ikut Webinar PKK Peringati Hari Ibu, Langsung Dipimpin Walikota

SAMARINDA. Walikota Samarinda Syaharie Jaang didampingi kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Fitermen mengikuti Webinar PKK dalam Peningkatan Kesejahteraan Perempuan Pada Peringatan Hari Ibu Ke-92 Tahun 2020 dengan tema “Revitalisasi Dasa Wisma Untuk Mencapai Ketahanan Keluarga Pada Masa Pandemi Covid-19” secara Virtual, di aula Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Samarinda Senin (21/12/2020).

 

Begitu pula ketua TP PKK Samarinda Puji Setyowati mengikuti dari gedung DPRD Kaltim sementara beberapa pengurus PKK di sekretariat PKK serta di tempat masing-masing secara virtual.

 

Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian menyampaikan melalui Webinar ini dalam menghadapi pandemi covid-19 tersebut, PKK turut mendukung melalui salah satu 10 program pokok PKK, yaitu Revitalisasi Dasawisma untuk mencapai ketahanan keluarga pada masa pandemi Covid-19.

 

Menurutnya PKK dengan salah satu programnya yaitu dasawisma menjadi bagian penting yang harusnya mendapat perhatian semua, dimana dasawisma salah satu kegiatannya yaitu meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan keluarga yang mana terdiri dari 10 dan 20 keluarga yang bertetangga diharapkan menjadi tombak pelaksanaan untuk program pokok PKK bekerja sama dengan Pemerintah dan mitra-mitra yang terkait.

 

“Salah satu hal yang menjadi tantangan adalah bagaimana mengupayakan PKK sesuai dengan ekstensinya di mana program PKK itu akan sampai kepada kelompok yang terkecil yaitu dasawisma, diharapkan semua program pokok PKK tersebut bisa menimbulkan ketahanan keluarga yang akan memperhatikan keluarga dan anak-anak generasi muda yang tangguh untuk Indonesia maju,” kata isteri Mendagri ini.

 

Pada kesempatan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyampaikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tertulis bahwa kualitas keluarga menjadi sub urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yang merupakan urusan wajib bagi semua level pemerintahan dari pusat hingga kab/kota.(don/kmf-smd)