TOP NEWS

Top

Harapkan Partisipasi Masyarakat Menuju Samarinda Lengkap, Download Aplikasi Sentuh Tanahku

Harapkan Partisipasi Masyarakat Menuju Samarinda Lengkap, Download Aplikasi Sentuh Tanahku

SAMARINDA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan aplikasi baru yaitu aplikasi "Sentuh Tanahku". Aplikasi ini dapat didownload di appstore secara gratis.

 

Aplikasi Sentuh Tanahku merupakan layanan pertanahan secara elektronik. Melalui aplikasi ini masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang pertanahan, misalnya sebelum melakukan jual beli tanah, masyarakat dapat memperoleh informasi tentang tanah tersebut atau ketika masyarakat ingin mengetahui lokasi tanah tersebut dapat tersaji di peta. 

Masyarakat juga dapat mengetahui persyaratan balik nama atau informasi pelayanan pertanahan lainnya, baik persyaratan, waktu proses maupun biayanya.

Hal itu disampaikan pada saat Rapat Koordinasi Pembuatan dan Pemanfaatan Peta Bidang Tanah di wilayah Kota Samarinda via apk zoom, Kamis (18/06).

 

“Bagi masyarakat Kota Samarinda yang memiliki sebidang tanah dan bersertifikat di wilayah Samarinda diharuskan untuk mendowload aplikasi Sentuh Tanahku

Karena dengan apllikasi tersebut masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah tanahnya sudah terpetakan dan ini harus disosialisasikan melalui kelurahan ke masyarakat,” ungkap Fahmi dari BPN Kota Samarinda.

 

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) khususnya terkait  penilaian, penyitaan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan pelaksanaan lelang sering dihadapkan dengan adanya kesulitan dalam mencari lokasi tanah yang menjadi objek pekerjaan dan tentunya menghabiskan waktu dan tenaga. Dengan aplikasi tadi dapat membantu untuk menemukan lokasi tanah dimaksud dengan cepat, sehingga akan mempermudah dan


memperkecil kemungkinan terjadinya kesalahan, baik dalam proses penilaian, penyitaan ataupun pekerjaan lainnya yang berhubungan dengan lokasi tanah.

 

“Layanan ini sangat membantu masyarakat pada kondisi sekarang karena pandemi Covid-19, sehingga masyarakat tetap bisa memanfaatkan layanan ini dari rumah saja. Bagi Pemerintah ini adalah jalan keluar untuk memperoleh data yang valid Menuju Samarinda Lengkap, serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Budi Tarigan.

 

Hadir dalam Rakor tersebut Kepala Dinas Bapenda Kota Samarinda Hermanus Barus dan Lurah se-Kota Samarinda. (bar/don/kmf-smd)