TOP NEWS

Top

Sekda Minta Dana Santunan Bantaran SKM Cepat Dicairkan, Sisa 49 Orang, Bersiap Menuju RT 26 dan 27

Sekda Minta Dana Santunan Bantaran SKM Cepat Dicairkan, Sisa 49 Orang, Bersiap Menuju RT 26 dan 27

SAMARINDA. Sekretaris Daerah Kota Samarinda meminta agar pencairan dana santunan atau kerohiman warga bantaran SKM segmen Pasar Segiri RT 28 Kelurahan Sidodadi segera direalisasikan. Hal ini disampaikan Sugeng ketika memimpin Rapat Virtual via aplikasi Zoom terkait Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Penanganan Dampak Sosial di Pasar Segiri RT 28 dan Persiapan Pelaksanaan dan Tahapan di RT 26 dan 27. Jumat (04/09/2020).

 

Dalam rapat Sekda meminta kepada Dinas Perkim untuk segera diberikan santunannya. Sebagai informasi karena sampai saat ini masih ada total 49 orang yang belum diberikan dan 31 bangunan yang belum dibongkar.

 

“Saya minta tolong kepada Perkim untuk segera dicairkan agar target tahun ini juga kita langsung cepat melakukan pembangunan,” ungkap Sugeng.

 

Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Tejo Sutarnoto, Asisten II Nina Endang Rahayu Kepala Dinas Perkim Dadang Airlangga, Kepala DLH Nurrahmani, Kepala Bappeda Ananta Fathurazzi, Kabag Pembangunan Suryo, Satpol PP Yosua Laden, Camat Samarinda Ulu Fahmi dan Lurah Sidodadi Suliadi.

 

Namun demikian pencairan dana santunan yang sampai saat ini belum dicairkan karena ada beberapa warga yang kepala rumah tangga atau suaminya ada meninggal dunia dan ada juga yang ditahan di Lapas.

 

“Nomor rekening sudah ada di kami. Akan tetapi sebagian harus ada diubah bukan ke rekening suaminya melainkan ke rekening isterinya, maka dari itu melalui rapat ini apakah boleh isterinya yang menerima,” terang Dadang.

 

Selanjutnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, Diana mengungkapkan memperbolehkan nomor rekening isteri asal ada surat pernyataan di atas materai sebagai dokumen bukti.

 

“Sekotor-kotornya kita ambil jangka waktu panjang, hari selasa semua harus sudah bisa cepat kita bayarkan baik itu rekening Bank Katim atau pun Non Bank Katim agar Satpol PP dan tim terpadu bisa bergerak. Masyarakat sekarang sudah faham ada sebagian yang membongkar rumahnya sendiri, tapi hak mereka harus cepat kita proses,” tegas Sugeng. (bar/don/kmf-smd)