TOP NEWS

Top

Samarinda Job Fair 2023 Resmi Dibuka, Perusahaan Menyediakan 1219 Lowongan Pekerjaan

Samarinda Job Fair 2023 Resmi Dibuka, Perusahaan Menyediakan 1219 Lowongan Pekerjaan

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi resmi membuka "Samarinda Job Fair 2023" yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda pada 4 sampai dengan 5 Juli 2023 di Samarinda Square, Jalan M Yamin.

Orang nomor dua di Samarinda ini mengatakan bahwa kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur diyakini mampu membawa perubahan besar bagi Kalimantan terlebih Kota Samarinda, baik dari sisi ekonomi, pendidikan, terlebih infrastruktur yang pembangunannya akan menjadi lebih cepat.


"Untuk itu atas nama Pemerintah Kota Samarinda, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Perusahaan yang telah mensukseskan Samarinda Job Fair, yang mana mempertemukan Demand dan Suplay antara Perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dengan para pencari kerja," kata Wawali.

Ia juga berharap agar kesempatan baik ini dapat membantu masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhan lapangan pekerjaan.

“Harapannya semoga kesempatan ini bisa dimanfaatkan bagi para pencari kerja sebesar-besarnya, khususnya untuk warga Samarinda,” tutup Wawali.


Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda Wahyono Hadi Putro dalam laporannya memaparkan, pada pameran bursa kerja atau Samarinda Job Fair tersebut, ada 52 Perusahaan yang menyediakan 1219 formasi lowongan pekerjaan mulai posisi administrasi, accounting, operator alat berat, sales dan lain sebagainya.

“Kurang lebih ada 52 perusahaan yang sudah mendaftar. Lowongannya juga ada ratusan posisi atau formasi dan itu terdiri dari acounting, administrasi, operator alat berat, dan masih banyak lagi,” ujar Wahyono.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Samarinda Ir H Hero Mardanus Satywan, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Samarinda Wahyono Hadi Putro, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Trasmigrasi Provinsi Kaltim Rozan Erawadi, dan Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Ahmat Sopian Noor. (BAR/KMF-SMR)