TOP NEWS

Top

Hery Suryansyah, Buka Rakor Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada 2024

Hery Suryansyah, Buka Rakor Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada 2024

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pencegahan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Rakor berlangsung di Hotel Mercure Lantai III, Room Crystal 2 jalan Mulawarman pada Rabu (9/8/2023) pagi.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir Hery Suryansyah MT mewakili Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun untuk membuka kegiatan Rakor.


Dalam sambutan yang dibacakan Hery Suryansyah, Andi Harun menyampaikan, seluruh pegawai ASN dan Non ASN agar menjaga netralitas pada masa Pemilu dan Pilkada nanti. ASN dan Non ASN harus murni, tidak boleh mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pihak manapun, yang akan menimbulkan sikap keberpihakan kepada kontestan Pemilu dan Pilkada.

"ASN, mutlak tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Netralisasi ASN sudah ditegaskan dalam Unadng-undang nomor 5, tahun 2014. Dalam salah satu pasalnya menyebutkan, Pegawai ASN bebas dari intervensi politik, serta bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)", jelasnya. 

Oleh sebab itu, ASN tidak boleh tergabung dalam salah satu partai politik atau melakukan upaya dukung mendukung pencalonan.


ASN, harus netral dan menjalankan fungsi atau tugasnya yaitu, Sebagai penyelenggara publik, Pelayanan publik serta Perekat dan pemersatu bangsa. ASN yang ingin menjadi peserta atau kontestan dalam Pemilu dan Pilkada, harus mengundurkan diri.

Wali Kota Samarinda telah menerbitkan edaran dengan nomor 800/051/300.4, yang menghimbau kepada kepala perangkat daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan Non ASN.

Pada akhir sambutan, Andi Harun mengingatkan, ASN tidak boleh buta politik, ASN harus mendorong pelaksanaan Pemilu sebagai pesta demokrasi yang mengedepankan kejujuran dan keadilan. Ia juga mengingatkan para camat dan lurah untuk lebih cermat dalam menghadiri berbagai undangan dari masyarakat, harus mencermati undangan yang mana, yang didalamnya memiliki agenda politik atau tidak.


Selesai membacakan sambutan dari Wali Kota Samarinda, Hery Suryansyah langsung membuka Rakor yang ditandai dengan pemukulan gong.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Netralitas ASN, yang dipimpin oleh Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini SKom MSi dan diikuti oleh seluruh ASN. Setelah itu, dilakukan penandatanganan Fakta Integritas oleh Kepala BKPSDM Kota Samarinda, Julia Noor SIP bersama dan Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Mas Andi Suprianto SE, yang diwakili oleh Sekretaris Isnpektorat Kota Samarinda Suhartanto  SSos MSi.

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala perangkat daerah, kepala bagian di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, camat se-Samarinda. Sedangkan para lurah se-Samarinda mengikuti kegiatan ini secara online, melalui aplikasi Zoom. (MAF/KMF-SMR)