20 Juni 2025
65
Rapat Bersama Legislatif, Wali Kota Andi Harun Ajak Anggota DPRD Terlibat Dalam Tim Satgas Pendidikan

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar rapat bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Samarinda pada Kamis 19 Juni 2025 tadi.
Berlangsung di gedung DPRD Jalan Basuki Rahmi, agenda rapat kali ini membahas penjelasan atas pembentukan satgas pendidikan oleh Pemkot.
Dimana tugas utama tim dari satgas nanti adalah memastikan bahwa seluruh proses penerimaan siswa berjalan sesuai dengan regulasi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, terutama dalam penerapan empat jalur seleksi: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Wali Kota Samarinda, DR H Andi Harun dalam rapat tadi mengutarakan jika tim pengawasan ini dibentuk sebagai bentuk tanggapan aktif Pemkot terhadap Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur tentang pengendalian gratifikasi dan korupsi dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kami bentuk tim ini sebagai respon konkret atas atensi dari KPK. Kami sudah melaporkannya, dan melalui tim ini kami ingin memastikan bahwa proses penerimaan tidak menjadi ruang subur bagi praktik pungli, kolusi, maupun nepotisme,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan jika fungsi tim nanti bukan hanya melakukan pengawasan administratif, melainkan juga fasilitasi penegakan hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran etik maupun tindak pidana.
Orang nomor wahid di kota tepian ini juga membuka peluang bagi anggota DPRD, khususnya dari Komisi IV, untuk terlibat langsung dalam kerja tim sebagai bagian dari pengarah dan pengawas, sehingga integritas pelaksanaan dapat dikawal secara kolektif dan inklusif.
“Kami terbuka bila anggota dewan ingin masuk dalam struktur tim, posisinya seperti Wali Kota, yakni sebagai pengarah,”jelasnya.
Dia juga membeberkan hingga tiga hari menjelang dimulainya proses penerimaan, pihaknya telah menerima delapan laporan pengaduan masyarakat melalui kanal resmi dan posko di Inspektorat. Namun, sejauh ini belum ditemukan indikasi praktik suap, gratifikasi, atau janji pemberian fasilitas dalam laporan tersebut.
Ia berharap, kepada elemen masyarakat untuk bisa memberikan dukungan terhadap upaya perbaikan sistem pendidikan ini, agar SPMB di Samarinda benar-benar menjadi cermin dari keadilan, keterbukaan, dan integritas yang dijaga bersama. (CHA/ARY/KMF-SMR)