TOP NEWS

Top

Pemkot Samarinda Menerima Sertifikat BMN dari Menteri ATR/BPN

Pemkot Samarinda Menerima Sertifikat BMN dari Menteri ATR/BPN

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot ) Samarinda melalui Sekretaris Daerah Kota Samarinda Ir. H. Hero Mardanus Menerima Sertipikat Aset Barang Milik Negara (BMN) yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan tata ruang / kepala Badan Pertanahan Nasional.  marsekal TNI (PURN) Hadi Tjacjanto di ruang Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Timur jl. Gajah Mada Samarinda. Rabu (5/4/2023) siang.

Penyerahan sertifikat tersebut bersamaan dengan Launching Deklarasi Kota Lengkap untuk kota Bontang.


Pada sambutannya  Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN katakan Hari ini kita deklarasikan Kota Bontang sebagai Kota Lengkap. Kota Bontang merupakan kota pertama di Kalimantan sekaligus yang ketiga di nasional setelah Kota Denpasar dan Kota Madiun.

ada banyak keuntungan yang didapat Kota lengkap diantaranya, meminimalkan kasus sengketa dan konflik tanah. Sebab, semua batas-batasnya sudah jelas. Selain itu, juga menutup ruang gerak bagi mafia tanah. "tambahnya.


Status Kota Lengkap juga memberikan kepastian hukum. Kepastian hukum ini tentu semakin membuat nyaman investor yang akan berinvestasi di Kota tersebut.

‘’Syarat untuk menjadi Kota Lengkap, artinya seluruh wilayah sudah harus terpetakan secara spasial maupun yuridis. Secara spasial tidak ada bagian pertanahan yang tumpah tindih. Sedang secara yuridis, buku tanah maupun surat ukur sudah bisa diunduh secara elektronik,’’ imbuhnya.


Selain deklarasi Kota Bontang sebagai Kota Lengkap, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga menyerahkan Sertipikat Barang Milik Negara kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan juga lembaga negara.

Turut hadir Gubernur Kaltim, Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim, Forkopimda Provinsi Kaltim, Bupati dan Walikota se-Kalimantan Timur.(Eko/kmf-smr)