TOP NEWS

Top

Andi Harun Tekankan Integrasi Kebijakan Berbasis Data Dalam Musrenbang RKPD 2026

Andi Harun Tekankan Integrasi Kebijakan Berbasis Data Dalam Musrenbang RKPD 2026

SAMARINDA.KOMINFONEWS — Wali Kota Samarinda, Dr Andi Harun, menegaskan pentingnya integrasi antara aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional dalam setiap proses perencanaan pembangunan. 

Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Samarinda Tahun 2026, yang digelar di Arutala Ballroom Lantai 4 Gedung B Bapperida Kota Samarinda, Kamis, (10/4/2025).

Acara yang mengusung tema “Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dalam Rangka Mendukung Kualitas SDM dan Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan” ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah pembangunan secara menyeluruh dan berbasis data.

“Kita perlu menyatukan kebutuhan masyarakat ke dalam satu kerangka besar, terintegrasi dan berbasis data. Ini juga sejalan dengan arahan Presiden, bahwa efisiensi anggaran harus dibarengi dengan keakuratan data. Banyak program gagal karena tidak berbasis data,” ujar Wali Kota.

Andi Harun juga menekankan bahwa Musrenbang bukan hanya sekadar forum formalitas, melainkan ruang strategis untuk membentuk arah pembangunan yang responsif dan solutif.

Dalam dokumen rancangan RKPD 2026, sejumlah prioritas utama disorot, antara lain:

*. Pembangunan ekonomi berkelanjutan

*. Peningkatan kualitas sumber daya manusia

*. Modernisasi tata kota dengan pendekatan waste management

*. Pengendalian banjir dan pembangunan infrastruktur berkualitas

*. Tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel

Wali Kota menyebut bahwa pendekatan pembangunan tahun ini lebih tematik dan tajam, mengikuti garis kebijakan nasional yang menitikberatkan pada pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Ia menyoroti bahwa tingkat pengangguran di Samarinda masih berada di angka sekitar 4 persen, dan penanganannya harus lebih presisi.

“Kita tidak bisa lagi memakai pendekatan general. Kita harus tahu siapa yang menganggur, kenapa mereka tidak bekerja, lalu hadirkan solusi langsung. Bukan lagi berbasis asumsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan komitmennya terhadap prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kelompok rentan. Ia juga menyambut baik arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan biaya layanan dasar bagi masyarakat kurang mampu sebagai bagian dari reformasi birokrasi tematik.

“Kita harus mulai berani menyusun kebijakan yang tepat sasaran, menyentuh akar masalah, dan berpihak pada masyarakat. Tanpa itu, pembangunan hanya jadi angka di atas kertas,” tutupnya.

Masih dikesempatan itu, Andi Harun menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Musrenbang ini. 

Ia menekankan pentingnya Musrenbang sebagai tahap krusial dalam proses perencanaan pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Musrenbang kali ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang selaras dan terintegrasi dengan pembangunan nasional, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” tulisnya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa dokumen RKPD sebagai dokumen legal memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar dalam menyusun program dan kegiatan tidak melenceng dari dokumen perencanaan yang telah disepakati.

Dalam akhir sambutannya, ia berharap hasil Musrenbang tahun ini dapat melahirkan program-program yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi kemajuan Kota Samarinda dan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya Kepala Bidang P2EPD Bapperida Samarinda, Nadya Turisna mengungkapkan dari total 4.985 usulan yang masuk melalui program Pro Bebaya, hanya 2.128 yang bisa ditindaklanjuti perangkat daerah, sementara 261 lainnya berupa hibah dan bantuan sosial.

“Artinya, tidak semua aspirasi bisa langsung diakomodasi. Dibutuhkan seleksi ketat dan validasi agar program tidak sekadar memenuhi janji politik, tapi menyentuh persoalan nyata masyarakat,” tambahnya.

Permasalahan utama yang mengemuka dalam forum ini antara lain:

*. Ketimpangan antara aspirasi masyarakat dan kemampuan fiskal

*. Tumpang tindih program lintas sektor

*. Minimnya kejelasan lokasi kegiatan

*. Kurangnya prioritas yang relevan dan berbasis data

Langkah lanjutan Musrenbang akan menjadi dasar dalam penyusunan:

*. Prioritas kegiatan dan indikasi alokasi anggaran

*. Daftar usulan terpilih berdasarkan sumber pendanaan (APBD Kota, Provinsi, dan APBN)

*. Sinkronisasi lintas sektor dan kewenangan

*. Penyusunan KUA-PPAS dan RKA Perangkat Daerah


(DON/KMF-SMR.Foto:Afdani Dokpim)