TOP NEWS

Top

Pertama di Kaltim, Diskominfo Samarinda Laksanakan Bimtek E-Monev Keterbukaan Informasi Publik pada Lingkup Pemerintah Kota Samarinda

Pertama di Kaltim, Diskominfo Samarinda Laksanakan Bimtek E-Monev Keterbukaan Informasi Publik pada Lingkup Pemerintah Kota Samarinda

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, melaksanakan 2 hari berturut-turut "Bimtek  Elektronik Monitoring Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023". Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Diamond Hotel dan ballroom Hotel Grand Sawit Kota Samarinda, Selasa dan Rabu (12-13/9/2023).

Selaku Ketua PPID Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Dr Aji Syarif Hidayattulah SSos MPsi yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pelayanan Informasi  Diskominfo Kota Samarinda Euis Eka April Yani, S. STP, MM (biasa disapa Bu Euis) menyampaikan sambutan.

E-monev kepatuhan badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dilakukan guna mengetahui implementasi keterbukaan informasi publik di Kota Samarinda sebagaimana amanah dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini PPID melakukan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik untuk kedua kalinya, sedangkan e-monev baru pertama kali dilaksanakan. 

E-monev dilakukan dengan memonitoring seluruh badan publik dilingkungan Pemerintah Kota Samarinda dari berbagai kategori, sebagai bentuk keniscayaan bahwa keterbukaan informasi publik kini sudah menjadi hal yang wajib dalam setiap pelaksanaan roda pemerintahan.

Lanjut Euis, Wali Kota Samarinda telah mendapat penghargaan UPAKARTI ARTHESWARA TINARBUKA Peringkat 1 Nasional Tahun 2023 pada kategori Wali Kota Se-Indonesia. Maka sudah barang tentu semua badan publik wajib mengikuti seluruh alur kegiatan yang telah ditetapkan oleh Tim monev kepatuhan badan publik pada lingkup pemerintah kota samarinda tahun 2023.


Bimtek ini merupakan salah satu tahapan dari e-monev yaitu tahapan kedua setelah dilakukan sosialisasi e-monev tanggal 7 september lalu. Setelah bimtek yang akan dilakukan pada tanggal 14-25 september 2023, PPID pelaksana pada badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan pembuatan akun dan pengisian kuesioner. Tanggal 26-30 September 2023 dilakukan verifikasi oleh verifikator. Dan yang terakhir dilakukan visitasi bagi badan publik yang masuk nominasi pada tanggal 3-5 Oktober 2023. 

"Diharapkan semua badan publik dapat mengikuti tahapan e-monev ini sehingga aplikasi e-monev ini memudahkan badan publik dalam melakukan pengisian kuesioner monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dan badan publik yang terbaik akan diberikan hadiah dan diumumkan pada hari ulang tahun Pemerintah Kota Samarinda pada tahun 2024." ucap Euis, diakhir sambutannya.

Dalam Bimtek ini hadir narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Khaidir yang menerangkan mekanisme pengisian e-monev dan Sencihan dari Koordinator Bidang Respon Strategi TWAP (SYM/KMF-SMR)