TOP NEWS

Top

Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Polda Kaltim, Walikota Berharap Pembangunan RS Berjalan Lancar

Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Polda Kaltim, Walikota Berharap Pembangunan RS Berjalan  Lancar

SAMARINDA. Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun menyerahkan Sertifikat Tanah Nomor 032/691/HK-KS/XII/2022 Tanggal 27 Desember 2022, tentang Hibah Atas Tanah Milik Pemerintah Kota Samarinda kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) Daerah Kalimantan Timur (Kaltim). Bertempat di Anjungan Karamumus Balaikota Samarinda, Senin (13/3/2023) siang.

Untuk diketahui letak tanah yang diserahkan berlokasi di Jln. H.M Rifadin Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Loa Janan Ilir.

"Atas nama Pemerintah Kota Samarinda saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada teman-teman di lapangan yang telah melakukan pengukuran ulang bekerjasama dengan Kapolresta Samarinda, Babinkamtikmas, Babinsa, Kelurahan dan RT setempat, dan mendapatkan nilai luas tidak sampai 10 hektare tapi hanya 8.4 hektare," kata Wali Kota.


Orang nomor satu di Samarinda ini juga mengatakan bahwa salah satu bidang strategis dari Pemerintah adalah Pelayanan Kesehatan. Oleh sebab itu AH sapaan akrab Wali Kota Andi Harun, berharap tanah yang rencana di atasnya akan dibangun Rumah Sakit Bhayangkara Polri Tingkat IV ini dapat berjalan dengan lancar dan manfaatnya bisa di rasakan langsung oleh masyarakat.

"Saya kira sangat bersyukur lahan ini suatu hari akan menjadi sebuah bangunan Rumah Sakit dan menambah layanan sarana dan prasarana Kesehatan di Kota kita ini," tutur Walikota.


Sementara itu Irjen (Pol) Imam Sugianto mengungkapkan tahap demi tahapan pembangunan akan segera dimulai, semoga didalam waktu yang tidak terlalu lama bisa cepat terlaksana.

"Kemudian yang menarik, Rumah Sakit tersebut nantinya akan mengedepankan pelayanan khususnya di bidang forensik apalagi wilayah bagian timur nantinya bisa menjadi icon Rumah Sakit ini," Tutup Imam Sugianto. (BAR/KMF-SMR)