TOP NEWS

Top

Kumpulkan OPD, Komitmen Bersama Raih Swasti Saba Wistara

Kumpulkan OPD, Komitmen Bersama Raih Swasti Saba Wistara

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perumdam Tirta Kencana Samarinda, RSUD IA Moeis, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Camat, Forum Kota Sehat (Forkots) dan Tim Teknis Kota Sehat komitmen untuk meraih lagi penghargaan kota sehat tertinggi Swasti Saba Wistara yang sebelumnya pernah diraih sebanyak 3 kali.

Komitmen ini terungkap dalam Rapat Pelaksanaan Verifikasi Penghargaan Kota Sehat Tingkat Nasional tahun 2023 di ruang rapat Sembuyutan Balaikota Samarinda, Kamis (2/2/2023).

“Bersama-sama kita pertahankan penghargaan kota sehat Swasti Saba Wistara seperti yang diharapkan Pak Wali (Wali Kota Samarinda Andi Harun, red), sehingga hari ini kita berkumpul untuk memantapkan dan menyatukan langkah menjelang verifikasi kota sehat,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Samarinda H Hero Mardanus Satyawan.


Oleh karena itu, Hero berpesan kepada OPD-OPD untuk menyiapkan data-data sesuai tatanan verifikasi kota sehat terkait dengan OPD masing-masing yang memang dibutuhkan.

“Saya yakin data-data itu sudah ada karena apa yang dibutuhkan sesuai dengan tupoksi dan sudah terlaksana. Jangan menutup, kalau ada data-data yang diminta, kita bantu karena data-data itu sangat dibutuhkan. Semua OPD bergerak dan welcome,” pesan Hero yang didampingi Asisten I Setda Samarinda HM Ridwan Tasa.

Hero menyampaikan sebelumnya wali kota sudah memberikan arahan kepada kepala OPD saat rakor 27 Januari agar mendukung verifikasi kota sehat. “Sinyal dari Pak Wali Kota karena beliau menargetkan penghargaan ini harus bisa diraih karena memang kegiatan yang mendukung penilaian kota sehat sebenarnya sudah dilakukan. Untuk itulah perlu data-data atau dokumen-dokumennya,” tegasnya.


Apalagi sebelumnya Samarinda sudah banyak meraih penghargaan kota sehat ini. Dimana Swasti Saba Wistara sebanyak tiga kali, 2015, 2017 dan 2019. Sebelumnya meraih Swasti Saba kategori Wiwerda di tahun 2007, 2009, 2011 dan 2013.

Sesuai dengan peraturan yang ada, bahwa dalam penyelenggaraan kabupaten/kota sehat ada 9 indikator tatanan, yaitu kehidupan masyarakat sehat mandiri, pemukiman dan rumah ibadat, .Pasar rakyat, perkantoran Satuan Pendidikan, perkatoran dan perindustrian, perlindungan sosial, pencagahan dan penanganan bencana.(DON/KMF-SMR)