TOP NEWS

Top

Diskominfo Kota Samarinda, Laksanakan Rapat Koordinasi Digitalisasi Kelurahan dan Kecamatan

Diskominfo Kota Samarinda, Laksanakan Rapat Koordinasi Digitalisasi Kelurahan dan Kecamatan

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Pada tahun 2023 ini, dipilih sebanyak 10 kelurahan dan 1 kecamatan sebagai pilot project atau percontohan pelaksanaan system digitalisasi. Digitalisasi kelurahan dan kecamatan, merupakan program yang dicanangkan Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun sebagai salah satu program menuju Samarinda Smart City Plus.

Hal tersebut disampaikan Dr. Aji Syarif Hiidayatullah, S. Sos, M. Psi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda saat membuka rapat koordinasi digitalisasi kelurahan dan kecamatan yang dilaksanakan di ruang rapat Karangasan gedung Balaikota Samarinda, Selasa (4/4/2023) pagi.

Rapat koordinasi digitalisasi kelurahan dan kecamatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Suparmin, SE, M. Eng Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Layanan E-Government Diskominfo Kota Samarinda.


Mengawali pemaparannya, secara singkat Parmin (sapaan akrabnya) menjelaskan tentang rencana pengintegrasian beberapa aplikasi yang dimiliki masing-masing dinas/OPD yang terhubung ke kelurahan dan kecamatan. Nantinya admin kelurahan atau kecamatan hanya membuka satu alamat atau aplikasi dan terintegrasi keseluruh aplikasi dari masing-masing OPD.

Parmin melanjutkan, dengan program digitalisasi maka pelayanan di kelurahan ataupun kecamatan dapat lebih efisien, dan mengurangi jumlah kunjungan masyarakat yang ingin mengurus surat atau data mereka di kelurahan dan kecamatan. Ini tentu menghemat waktu dan tenaga. Terlebih ada beberapa kelurahan yang tidak memiliki lahan parkir sehingga cukup merepotkan jika kelurahan tersebut dikunjungi banyak masyarakat serta harus antre.


Melalui digitalisasi kelurahan dan kecamatan, baik masyarakat maupun petugas kelurahan dan kecamatan tidak harus bertemu secara langsung. Masyarakat dapat melakukan input data, membuat surat permohonan dan lainnya hanya melalui smartphone.

Mengawali program digitalisasi kelurahan dan kecamatan, akan dilaksanakan di Kelurahan Sungai Keledang Kecamatan Samarinda Seberang. Diskominfo Kota Samarinda telah menyiapkan desain ruangan pelayanan melalui tim developer dan konsultan dengan lama proses pengerjaan antara 40 sampai 60 hari.

Setelah Kelurahan Sungai Keledang, proses pembangunan ruang pelayanan akan dilanjutkan ke kelurahan-kelurahan lainnya dan diharapkan pada tahun 2024, seluruh kelurahan dan kecamatan se-Kota Samarinda telah terdigitalisasi.


Proses pembangunan ruang pelayanan akan diiringi juga dengan pematangan aplikasi dan bimtek untuk para admin digitalisasi kelurhan dan kecamatan, sehingga saat ruang pelayanan telah selesai dibangun, admin juga sudah menguasai aplikasi dan siap melayani masyarakat.

Secara bergiliran, dalam rapat koordiansi digitalisasi kelurahan dan kecamatan ini, dipaparkan tentang desain, rencana kerja dan penjelasan teknis aplikasi yang dilakukan oleh tim perencanaan desain dan konsultan serta tim IT Developer Diskominfo Kota Samarida.

Untuk menunjang program digitalisasi kelurhan dan kecamatan, masing-masing kelurahan dan kecamatan akan diberikan fasilitas berupa : Personal Computer (PC), Tablet, Printer, AC Standing dan Layar Moonitor sebagai display. Selain itu juga ada penambahan 2 orang customer service (CS) dan 1 orang petugas security. (MAF/KMF-SMR)