21 November 2024
526
DP2PA Samarinda Gelar Bimtek Konvensi Hak Anak untuk Wujudkan Kota Layak Anak

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) di Hotel Grand Sawit, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, pada Kamis (21/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kepala DP2PA Kota Samarinda, Dr. Ibnu Araby, M.M.Pd, yang secara resmi membuka kegiatan tersebut. Turut hadir perwakilan dari Dinas Perhubungan, Puskesmas, Kelurahan, Forum Anak Ile, dan Puspaga Cinta Syejati.
Dalam sambutannya, Dr. Ibnu Araby menegaskan pentingnya Bimtek ini dalam mewujudkan Samarinda sebagai kota layak anak. “Melalui Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak ini, kita harap para peserta dapat menerapkan pemenuhan hak anak ke dalam kebijakan dan program yang dirancang. Tujuannya adalah mendukung visi Kota Samarinda sebagai Pusat Kota Peradaban yang Layak Anak dan Responsif Gender,” jelasnya.
Bimtek KHA merupakan upaya pengembangan sumber daya manusia yang terlatih dalam pemenuhan hak anak. “Salah satu indikator Kota Layak Anak adalah tersedianya SDM yang memahami KHA secara utuh. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat merancang kebijakan strategis untuk implementasi KHA di lingkup kerja masing-masing,” tambahnya.
Taufik Uwaidha, S.P., M.Si, sebagai narasumbet dan fasilitator nasional Kota Layak Anak, juga memberikan pemaparan tentang pentingnya pemahaman KHA. Ia menyebutkan bahwa tujuan Bimtek ini adalah meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam memberikan layanan yang mendukung hak anak. “Wacana tentang anak tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak. Ada empat prinsip utama yang harus menjadi acuan, yaitu non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak untuk hidup dan berkembang, serta penghargaan terhadap pendapat anak,” ungkapnya.
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, yang meliputi lima kluster hak anak :
- Hak Sipil dan Kebebasan
- Hak Lingkungan Hidup dan Pengasuhan Alternatif
- Hak Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
- Hak Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya
Perlindungan Khusus Anak dipandang sebagai aset bangsa yang akan menentukan masa depan negara. Oleh karena itu, pilihan kebijakan dan investasi untuk anak sangat memengaruhi keberlanjutan pembangunan di Indonesia, khususnya di Samarinda.
Melalui Bimtek ini, DP2PA Kota Samarinda berharap para perangkat daerah, puskesmas, kelurahan, lembaga masyarakat, serta Forum Anak dapat mengembangkan langkah strategis untuk pemenuhan hak anak demi menciptakan generasi yang lebih baik.(IF/KMF-SMR)