TOP NEWS

Top

Diskominfo Samarinda: "SIPERAGA" Mudahkan Pendataan Pajak Reklame Algaka

Diskominfo Samarinda: "SIPERAGA" Mudahkan Pendataan Pajak Reklame Algaka

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, berinovasi dengan meluncurkan aplikasi Siperaga. Aplikasi yang fungsinya memberi kemudahan pendataan pembayaran pajak yang dilakukan oleh para pemilik reklame alat peraga kampanye.

Dengan aplikasi Siperaga, pemilik reklame algaka yang telah lunas membayar pajak, akan mendapatkan bukti berupa barcode dan akan terpasang pada spanduk, poster, baleho yang mereka miliki. Barcode tersebut, jika discan akan menunjukan nama owner, alamat dan  tanggal berlaku (masa terpasangnya reklame).


Hal tersebut diungkapkan oleh Plh Kepala Diskominfo Kota Samarinda, Syamsul Anwar S.Sos pada hearing bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda, Senin (2/10/2023) siang. Hearing berlangsung di ruang rapat gabungan lantai I gedung DPRD Kota Samarinda.

Hearing ini dilaksanakan berkaitan dengan "Pajak Reklame Alat Peraga Kampanye". Semakin dekatnya Pemilu tahun 2024 dan masa kampanye yang akan dimulai pada bulan November 2023, tentunya akan banyak spanduk, baleho dan poster dari para kontestan peserta pemilu yang akan terpasang.


Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government Diskominfo Kota Samarinda, Rahadi Rizal SE menambahkan, aplikasi Siperaga yang telah diluncurkan ini, untuk operatornya dikelola oleh Badan Pembangunan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Samarinda bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda.

Sedangkan Diskominfo Kota Samarinda bertanggung jawab secara teknis, dari proses pembuatan hingga diluncurkan dan maintenance pada aplikasi Siperaga.


Hadir pula Fitria Wahyuni kepala bidang official assesment Bapenda Kota Samarinda mewakili Hermanus Barus yang menjelaskan tentang pajak reklame untuk algaka yang seyogyanya selain sebagai salah satu sumber pendapatan Kota Samarinda juga untuk mengatur dan mentertibkan pemasangan algaka. Sehingga membuat Kota Samarinda lebih tertata rapi serta tidak menjadi semrawut. 

Dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota Samarinda sendiri dihadiri oleh Komisi II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri. Tampak ada  Fahruddin S Hut M AP, H Fuad Fachruddin S Pd I MM, H Achmad Sopiyan SH MH M Si, dan Abdul Rohim S P.(MAF/KMF-SMR)