TOP NEWS

Top

Diskominfo Laksanakan Asistensi dan Verifikasi Penyusunan Daftar Informasi Publik Tahun 2023

Diskominfo Laksanakan Asistensi dan Verifikasi Penyusunan Daftar Informasi Publik Tahun 2023

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda melaksanakan Asistensi dan Verifikasi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Diskominfo Kota Samarinda, pada Kamis (6/7/2023) pagi.

Asistensi dan Verifikasi Penyusunan Daftar Informasi Publik dibuka oleh Kepala Dinas dalam hal ini diwakili oleh kepala bidang Pelayanan Pengelolaan Informasi Euis Eka April Yani, S. STP. 


Mengawali sambutannya, Euis menyampaikan pentingnya seluruh OPD, Kecamatan, kelurahan, BUMD, dan Puskesmas mengikuti Asistensi dan Verifikasi Penyusunan Daftar Informasi Publik dimaksud, agar usulan daftar informasi yang dibuka menjadi pedoman dalam melaksakan keterbukaan informasi publik bedasarkan PerKI No 1 tahun 2021 Tentang standar layanan informasi publik.

Diharapkan proses  asistensi yang wajib dilakukan oleh badan publik terhadap informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima sebelum menolak permohonan informasi publik dari pemohon informasi publik atas dasar pengecualian karena bersifat rahasia sesuai Undang-Undang.

"Kegiatan yang terlaksanaa hari ini dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kota informatif menuju Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban," ujar Euis menutup sambutannya sekaligus membuka Asistensi dan Verifikasi Penyusunan Daftar Informasi Publik.

Asistensi dan Verifikasi Penyusunan Daftar Informasi Publik ini juga dihadiri oleh Murhansyah, SP sebagai narasumber dan pejabat fungsional pranata humas  (SYAM/KMF-SMR)