SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun menjamin transparansi anggaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Itu baik yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun yang merupakan bantun dari pihak ketiga yang diserahkan melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk membantu warga yang sedang isolasi mandiri (isoman) maupun yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Wali Kota saat menyambut sekelompok mahasiswa yang melakukan aksi damai di Balai Kota Samarinda, Senin (23/8/2021) siang. Ia mengaku sudah memerintahkan dan sering mengingatkan kepada segenap jajarannya untuk menyalurkan sejumlah bantuan tersebut secara tepat sasaran.
Orang nomor satu di Kota Samarinda ini juga menanggapi soal permintaaan para mahasiswa untuk mengevalusi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mewajibkan segenap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tutup pada pukul 21.00 WITA. Kata dia, soal pembatasan tersebut merupakan kebijakan dari pusat.
"Kita ini kan bernegara, dan saya punya atasan dalam hal ini Bapak Presiden. Kalau diminta untuk dibatasi hanya sampai pukul 21.00, maka saya wajib untuk melaksanakannya. Yang jelas semua yang kita lakukan ini dengan tujuan untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat sebagai hukum tertinggi dalam bernegara," ungkap Wali Kota yang juga mantan aktivis mahasiswa itu.
Wali Kota juga memastikan kegiatan operasi penertiban di lapangan yang dilakukan jajaran Satpol PP bersama TNI dan Polri selama ini semata hanya untuk menyelamatkan warga. Semua yang dilakukan pasti sesuai dengan ketentuan dan prosedur yng berlaku.
"Tapi kalaupun di lapangan mungkin ada tindakan oknum tertentu yang dianggap tidak pas, saya selaku pimpinan mendahulu mereka semua untuk menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Sekali lagi, semua yang kita lakukan ini semata demi menyelamatkan orang banyak," pungkas mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim dua periode ini. (HER/KMF-SMD)