TOP NEWS

Top

Aktivitas Jualan di Tepian Mahakam Mulai Dibuka Pekan Depan, Wawali Kumpulkan Perwakilan Pedagang

Aktivitas Jualan di Tepian Mahakam Mulai Dibuka Pekan Depan, Wawali Kumpulkan Perwakilan Pedagang

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengundang perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) tepian Mahakam  untuk mengelar rapat terbatas sebelum beraktivitas berjualan di kawasan tepian Mahakam mulai pekan depan.

Sedikitnya ada sebanyak 9 perwakilan PKL tepian hadir dalam kesempatan Kamis (24/6/2021) pagi itu, di gedung Balai Kota.

Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi saat memimpin rapat tersebut kembali menekankan jika pedagang yang diakomodir untuk berjualan nanti hanya berjumlah 27 PKL.

“Oleh karena itu rapat pagi ini kita tidak lagi membahas masalah jumlah pedagang, melainkan saya minta PKL ini bisa tidak, menjamin yang 27 pedagang tadi agar lebih tertib saat berjualan nanti,” kata Wawali.

Karena kata dia, Pemkot sendiri sudah menyiapkan zona yang PKL diperbolehkan, nantinya ada 2 segmen yang ditentukan, yakni segmen 1 antara  dermaga Polairud dan bank BTN, dimana luasan yang disediakan bisa mencakup 15 stand dengan konsep lesehan. Serta segmen 2 antara taman pesut dan taman lingkar yang mana luasannya mampu menampung 12 stand dengan konsep meja dan kursi.

“Khusus untuk taman Teluk Lerong  hingga taman Kupu-Kupu harus bebas dari pedagang,” minta Rusmadi.


Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim ini menjelaskan jika ruang yang telah disediakan pemerintah tadi sudah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari lingkungan, sosial, keadilan dan kemanusian. Harapannya, ruang yang diberikan nanti pedagang bisa menjamin lebih tertib, tidak kumuh dan aman.

Dia menginginkan bila aktivitas berjualan sudah berjalan, maka diharapkan ke 27 pedagang tadi bisa jadi model bagi pedagang lain. Oleh karena itu, kata Wawali ada 19 point yang wajib dijalankan, mulai dari pedagang wajib ber KTP Samarinda, memperbaiki kerusakan taman, rombong yang kusam harus dicat dan penjual serta pengunjung wajib menjalankan protokol kesehatan.

“Kesepakatan ini wajib ditanda tangani diatas kertas bermaterai oleh para pedagang, sehingga apabila melanggar tidak menutup kemungkinan bisa jadi ruang yang pemerintah berikan akan ditutup kembali,” tegasnya.

Terkait permintaan salah satu dari perwakilan pedagang yang menginginkan ada PIC (Person in Charge) dari instansi khusus untuk menangani aktivitas berjualan di tepian Mahakam nanti, maka Wawali telah menunjuk langsung Dinas Koperasi dan UKM sebagai wadah koordinasi antara pedagang. 

Ia sendiri menghargai keputusan pedagang yang menginginkan aktivitas berjualan mulai berlangsung pekan depan seraya berkoordinasi dengan pedagang lainnya terkait kolaborasi jenis jualan dalam satu stand yang dijatahi untuk 3 hingga 4 pedagang.

“Semoga saat hari pertama beraktivitas pekan depan nanti, pemerintah bisa  turun langsung untuk melakukan simulasi saat berjualan dengan mempertimbangkan luasan dengan tidak melanggar koridor-koridor yang telah ditentukan agar pedagang nyaman pengunjung juga merasa nyaman untuk menikmati view taman dan sungai mahakam,”pungkas Rusmadi. (CHA/DON/KMF-SMD)