TOP NEWS

Top

Truk dan Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Jembatan Achmad Amins

Truk dan Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Jembatan Achmad Amins

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Sesuai janji sehari sebelumnya, Jembatan Mahkota II atau yang kini resmi berganti nama menjadi Jembatan Achmad Amins itu dibuka untuk kendaraan umum, Kamis (10/6/2021) siang. Ya, jembatan yang menghubungkan Kelurahan Sungai Kapih di Sambutan dengan Kelurahan Simpang Pasir di Palaran yang sempat ditutup selama 45 hari itu telah resmi dibuka kembali oleh Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun didampingi Wakil Wali Kota (Wawali) Dr. H. Rusmadi.

Dibukanya kembali jembatan itu, setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga. Tentunya, itu sudah melalui pengukuran teknis berupa pengukuran pilar, kabel, maupun pengukuran retak jembatan yang kemudian dinyatakan aman untuk dilintasi kendaraan. Namun meski jembatan sudah bisa dilewati warga, Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun tetap meminta ada pembatasan jenis kendaraan demi pertimbangan keamanan ke depan.



"Meski sudah dinyatakan aman, saya tetap memberlakukan pembatasan. Saya sudah koordinasikan dengan Dishub (Dinas Perhubungan, Red) dan bekerja sama dengan Polresta Samarinda untuk melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap kendaraan yang diperbolehkan. Kendaraan yang tidak boleh melintas adalah semua jenis truk dan kendaraan angkutan umum. Yang diperbolehkan hanya angkutan roda dua dan roda empat yang bersifat pribadi. Diskresi atau pengecualian di area ini seperti ambulance dan kendaraan roda tiga pengangkut sampah," tegas Dr. H. Andi Harun.

Jembatan nantinya akan dibuka secara total lanjut Wali Kota, setelah pembangunan pengaman jembatan dari sisi pylon 7 Teluk Bajau yang akan dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga. 

"Untuk pembuatan pengamanan jembatan, membutuhkan biaya kurang lebih Rp50 miliar yang selanjutnya akan kita koordinasikan dengan Dinas PUPR Provinsi kemudian Kementerian PUPR agar kita bersinergi untuk menyediakan alokasi anggaran buat perawatan jembatan. Tidak hanya Jembatan Achmad Amins, tetapi juga jembatan yang berada di seluruh Kota Samarinda,”ujar Wali Kota.


Untuk membatasi kendaraan yang melintas di area Jembatan Achmad Amins, Dishub Kota Samarinda memasang beberapa barrier beton dan menyisakan ruang selebar kendaraan roda empat. Wali Kota berharap agar warga bisa saling bekerja sama untuk memahami kebijakan Pemkot Samarinda yang membatasi kendaraan yang melintas ini.

"Yang terpenting kesadaran bagi para pemilik kendaraan untuk tidak memaksakan diri apabila tidak memenuhi kriteria. Khususnya para pengendara truk dan kendaraan umum. Kita sama-sama menjaga Jembatan Achmad Amins ini untuk tetap menjadi jembatan penyeberangan yang bisa dinikmati oleh seluruh warga Kota Samarinda untuk jangka panjang,” pesan Wali Kota. (HIR/HER/KMF-SMD)