TOP NEWS

Top

Barkati Saksikan Pemberian Remisi Untuk 211 Warga Binaan

Barkati Saksikan Pemberian Remisi Untuk 211 Warga Binaan

SAMARINDA. Wakil Walikota Samarinda Muhammad Barkati beserta Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menghadiri Penyerahan Remisi Kepada 211 Narapidana dalam rangka HUT RI di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas II A Samarinda, Jalan Gajah Mada No.15 Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Minggu (16/08) pagi.

 

Pembebasan narapidana dengan persyaratan tertentu terhadap warga binaannya, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di dalam lingkungannya. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

 

Dalam pidatonya Gubernur berharap mereka yang kembali ke masyarakat untuk tidak balik lagi ke lembaga pemasyarakatan.

 

"Alhamdulillah nantinya narapidana yang kembali ke masyarakat ini, teruslah berbuat baik jangan sampai balik lagi ke lapas. Kasihan anak isteri atau keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.

 

Berdasarkan data per hari ini, sudah ada sekitar 211 warga binaan yang memenuhi syarat untuk menerima remisi. (fan/don/kmf-smd)