SAMARINDA.KOMINFONEWS - Walikota Samarinda Dr. H. Andi Harun Melantik melantik 148 Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Pelantikan dilangsungkan di Aula Rumah Jabatan Walikota jl. S. Parman Samarinda. Selasa (14/5/2024).
Pada sambutannya Walikota Samarinda Dr. H. Andi Harun mengucapkan selamat dan sukses kepada pejabat yang dilantik serta di kukuhkan hari ini, semoga selalu amanah, semangat dan tanggung jawab sesuai tugas fungsinya.
Andi Harun memberikan penjelasan mengenai alasan pelantikan yang dilakukan pada tanggal 22 Maret yang lalu mengapa harus dibatalkan, kerena adanya surat edaran Mendagri yang melarang mutasi, rotasi, dan demosi tanpa izin Mendagri selama enam bulan sebelum pelaksanaan Pilkada.
Pelantikan pada tanggal 22 Maret tersebut juga dilakukan oleh beberapa kabupaten/kota lain di Indonesia. Namun surat edaran Mendagri tersebut menyatakan bahwa pelatikan terakhir boleh dilakukan pada tanggal 21 Maret bukan 22 Maret dan pelantikan setelah tanggal 22 Maret harus dibatalkan."ujar Andi Harun.
Pelantikan setelah tanggal 21 Maret boleh dilakukan, namun harus ada persetujuan dari menteri Dalam Negeri."tambahnya.
Setelah pembatalan pelantikan pada tanggal 22 maret tersebut Saya langsung memohonkan persetujuan kepada Mendagri dan akhirnya persetujuan Mendagri turun, sehingga pelantikan dapat dilakukan ulang pada tanggal 14 Mei 2024.
Semua ini kita lakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap undang-undang, peraturan, serta arahan dan kebijakan dari Kemendagri," jelasnya.
Andi Harun menekankan pentingnya sumpah/janji jabatan tersebut sebagai bentuk komitmen para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Diakhir sambutannya Andi Harun berharap kita semua bisa bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun Samarinda menjadi kota yang lebih baik."tutupnya.(Eko/kmf-smr)