TOP NEWS

Top

Plt.Wali Kota Samarinda Hadiri Simulasi Pemungutan Suara dengan Satu Calon Dalami Pilkada 2024

Plt.Wali Kota Samarinda Hadiri Simulasi Pemungutan Suara dengan Satu Calon Dalami Pilkada 2024

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Plt. Walikota Samarinda Dr. H. Rusmadi menghadiri Simulasi Pemungutan suara  dengan satu Pasangan Calon dalam pemilihan tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda di Aula Educational Center SMA Negeri 10 Jl. PM. Noor  Samarinda. Sabtu (16/11/2024).

Arif rahman Plh. KPU Kota Samarinda menyampaikan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Dengan Satu Pasangan Calon ini menindaklanjuti surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Dengan Satu Pasangan Calon yakni Walikota dan Wakil Walikota Samarinda hari ini dimulai dari persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, dan diakhiri dengan simulasi perhitungan suara."ucap Arif Rahman.

Selain itu Pemungutan dan Penghitungan Suara Dengan Satu Pasangan Calon, baru di Pilkada 2024 dilakukan KPU Samarinda, karena baru kali ini ada calon walikota dan wakil walikota hanya satu pasangan calon, "tambahnya.


Plt. Walikota Samarinda Dr. H. Rusmadi atas nama Pemerintah dan warga Kota Samarinda mengucapkan  terima kasih kepada KPU yang telah melaksanakan simulasi.

Walaupun pelaksanan  ini sudah rutin dilakukan setiap lima tahun sekali, namun  pelaksanaan pemilu ini harus berkualitas dan lebih baik."ungkap Rusmadi.

Rusmadi juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu,  agar pelaksanaan pemilu semakin berkualitas dan harus semakin baik dari waktu ke waktu.

Pemilu tahun ini, untuk pertama kalinya, pemilu di tanah air disinkronkan antara pemilihan presiden, gubernur, dan bupati/walikota. Ini adalah momentum yang tidak boleh disia-siakan oleh warga, karena partisipasi adalah hak yang wajib digunakan oleh setiap warga negara terutama bagi kota yang ingin maju seluruh masyarakat harus terlibat," tuturnya.

Pada simulasi ini, ada beberapa perubahan signifikan yang diperkenalkan untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan lebih baik. Salah satu diantaranya  adalah perubahan tata letak ruang tempat pemungutan suara (TPS). Sebelumnya, saksi dari  pasangan calon berada di samping petugas, kali ini mereka ditempatkan di belakang petugas untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif dan transparan, "tutupnya.(Eko/kmf-smr).