TOP NEWS

Top

Diskominfo Samarinda, Launching E-Monev dan Sosialisasi Tahapan Keterbukaan Informasi Publik

Diskominfo Samarinda, Launching E-Monev dan Sosialisasi Tahapan Keterbukaan Informasi Publik

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, melaksanakan "Sosialisasi Tahapan Monitoring Evaluasi (Monev) PPID Tahun 2023". Sosialisasi berlangsung di Ballroom Palem Raja Hotel Grand Sawit lantai 4, jalan KH Abdurrasyid Kelurahan Bugis Kota Samarinda, Kamis (7/9/2023) pagi.

Selaku Ketua PPID Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Dr Aji Syarif Hidayattulah SSos MPsi (biasa disapa Pak Dayat), yang kesehariannya bertugas sebagai Kepala Diskominfo Kota Samarinda, menyampaikan sambutan.

Disampaikan Dayat mengawali sambutannya, Pemkot Samarinda bertujuan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntable, dan bebas korupsi dengan memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat. Hal tersebutlah yang melatar belakangi dilaksanakannya kegiatan Monev pada hari ini.


Lanjut Dayat, Wali Kota Samarinda telah mendapat penghargaan UPAKARTI ARTHESWARA TINARBUKA Peringkat 1 Nasional Tahun 2023 pada kategori Wali Kota Se-Indonesia. Dalam mencapai prestasi tersebut, berbagai usaha telah dilakukan dan kini, mari kita bersama berjuang untuk mempertahankan peringkat nasional tersebut.

Tahun 2023 ini, merupakan kali kedua Pemkot Samarinda melaksanakan Pemeringkatan PPID. Diharapkan perangkat daerah atau badan publik yang belum masuk kategori informatif agar bersama-sama berusaha menjadi badan publik yang informatif. Kta sebagai badan publik di lingkungan Pemkot Samarinda, dituntut untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Ditahun ini akan dilakukan pemeringkatan secara online, melalui aplikasi E-Monev di Website PPID. Hal ini dilakukan karena pemerintah dituntut untuk melakukan percepatan digitalisasi pada semua kegiatan pemerintahan. 

"Pada kesempatan ini, saya sebagai Ketua PPID Pemerintah Kota Samarinda me-launching aplikasi E-Monev. Diharapkan aplikasi ini dapat memudahkan badan publik dalam melakukan pengisian kuesioner monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik" ucap Dayat, diakhir sambutannya.


Staf Ahli Wali Kota Samarinda, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir Hery Suryansyah MT, mebuka "Sosialisasi Tahapan Monitoring Evaluasi (Monev) PPID Tahun 2023".

Hery Suryansyah mengharapkan, seluruh PPID Pelaksana di lingkungan pemerintah kota samarinda sesuai dengan Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 496/235/HK-KS/IV/2023 dapat berpartisipasi aktif dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Dalam sosialisasi ini, hadir narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Khaidir yang  memaparkan mekanisme e-monev dan Sencihan dari Koordinator Bidang Respon Strategi TWAP (MAF/KMF-SMR)