TOP NEWS

Top

Rinda Resmikan Posyandu Terintegrasi Bougenville Sungai Kapih, Samarinda Miliki 714 Posyandu

Rinda Resmikan Posyandu Terintegrasi Bougenville Sungai Kapih, Samarinda Miliki 714 Posyandu

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Samarinda Hj Rinda Wahyuni Andi Harun kembali meresmikan kehadiran Posyandu di kota Samarinda. Kali ini, Posyandu yang ke 714 di ibukota Kaltim yang diresmikan adalah Posyandu Terintegrasi Bougenville kelurahan Sungai Kapih kecamatan Sambutan, Senin (25/9/2023).

“Posyandu Bougenville ini adalah posyandu terintegrasi kedua yang saya resmikan setelah sebelumnya Posyandu Lily di Kelurahan Harapan baru Kecamatan Loa Janan Ilir yang juga merupakan juara pertama lomba Posyandu terbaik se Kota Samarinda yang Insya Allah mewakili Kota Samarinda maju ke tingkat Provinsi Kaltim,” ujar Rinda dalam sambutannya.

Rinda mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan akan terus memacu seluruh Posyandu Terintegrasi di Kota Samarinda untuk lebih maju. 

“Kerjasama dan dukungan lintas sektor maupun lintas program sangat dibutuhkan untuk meningkatkan cakupan strata Posyandu Balita, remaja maupun Posyandu Lansia di Samarinda,” harap Rinda yang juga ketua Forum Kota Sehat (Forkots) Samarinda. Ia pun berharap jejak yang baik dari Posyandu Lily akan diikuti Posyandu Bougenville dengan menciptakan banyak terobosan dan sinergi dengan warga sekitarnya.


Rinda juga menyakini ketua TP PKK Kecamatan dan Ketua TP PKK Kelurahan sebagai pembina Posyandu akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya disertai penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan yang dipercayakan untuk menata, memberdayakan dan mendayagunakan Posyandu. 

Ia mengatakan Posyandu dalam memberikan layanan sosial dasar kepada masyarakat telah terbukti membantu pemerintah dalam mewujudkan tingkat derajat kesehatan. 

“Implementasi Posyandu perlu dilakukan secara terintegrasi, berkesinambungan dan memenuhi standar sesuai dengan pedoman atau petunjuk teknis kesehatan. Posyandu  merupakan kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakn dari, oleh, dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Saat ini Posyandu bukan lagi sebagai UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat ) tetapi sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD),” terangnya. 

Disebutkannya, keberadaan Posyandu yang muncul dari masyarakat oleh masyarakat untuk masyarakat sudah begitu melekat di masyarakat. “Terlihat dari banyaknya jumlah Posyandu yang mencapai 714 di kota Samarinda pada tahun 2023. Jumlah yang cukup besar ini merupakan potensi bidang kesehatan untuk menjangkau seluruh warga kota Samarinda dengan upaya promotif dan preventif serta mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat,” pungkas isteri wali kota Samarinda ini.(DON/KMF-SMR)