TOP NEWS

Top

Hadir di Pelantikan Peradi, Wali Kota Andi Harun Pesan Advokat Harus Profesional Lindungi Para Pencari Keadilan

Hadir di Pelantikan Peradi, Wali Kota Andi Harun Pesan Advokat Harus Profesional Lindungi Para Pencari Keadilan

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun hadir dalam pelantikan Pengurus baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kota Samarinda masa bakti 2021 - 2026 dibawah nakhoda Dr Syamsuddin yang berlangsung Rabu (4/1/2023) malam, di Ballroom Hotel Mercure.

Selain pelantikan, pada kesempatan malam itu juga dilakukan Pengangkatan dan Pembekalan Advokat Peradi di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Samarinda oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional  Peradi,  R Dwiyanto Prihartono, SH MH dan H Bun Yani, SH MH.

“Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saya mengucapkan selamat kepada pengurus Peradi Samarinda yang baru saja dilantik. Semoga organisasi ini independen melayani untuk melindungi kepentingan pencari keadilan dan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan dapat melayani para anggotanya,” kata Wali Kota mengawali sambutannya.


Andi Harun yang sebelum menjabat sebagai Wali Kota juga pernah berprofesi sebagai advokat ini berpesan kepada

pengurus baru Peradi tadi agar bisa eksistensi dalam perkembangan hukum, menuju hukum yang Humanis dan sesuai dengan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Apalagi jelas dia, advokat termasuk salah satu profesi tertua. Bahkan, dalam perjalanannya menurut dia, profesi ini merupakan jabatan yang mulia. Hal tersebut karena aspek kepercayaan dari pemberi kuasa atau klien menganggap profesi advokat mampu bekerja  dalam mempertahankan dan memperjuangkan hak-hak warga tadi.


“Karena masyarakat sangat membutuhkan jasa seorang profesional yang memiliki kompetensi hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam mewujudkan kesadaran dan budaya hukum dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.

Oleh itu, ia berharap dengan hadirnya organisasi Peradi ini setidaknya bisa menjadi organisasi advokat yang bebas dan independen dalam melayani dan melindungi kepentingan para pencari keadilan atau korban ketidakadilan. (CHA/KMF-SMD)