TOP NEWS

Top

Bahas Pemberlakukan PPKM Lewat Dialog Bersama TVRI, Wali Kota Andi Harun Minta Warga Tidak Perlu Panik

Bahas Pemberlakukan PPKM Lewat Dialog Bersama TVRI, Wali Kota Andi Harun Minta Warga Tidak Perlu Panik

SAMARINDA . KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun melakukan dialog interaktif bersama TVRI Kaltim via virtual Rabu (7/7/2021) sore dari gedung Balai Kota.

Adapun tema pembahasan dialog sore itu membahas Perwali (Peraturan Wali Kota) Samarinda No 1 tahun 2021 mengenai pemberlakukan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro di kota Samarinda yang mulai berlaku dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Dalam paparannya, Wali Kota mengaku bersyukur atas sinergitas antara Pemkot, TNI dan Polri yang ikut mendukung kebijakan Pemerintah tadi dalam menekan angka penyebaran virus corona melalui pembatasan aktifitas masyarakat. Karena atas instruksi kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang menyebutkan ada tiga kota di Kaltim yang perlu memperketat PPKM menjadi status darurat diantaranya Kota Balikpapan, Bontang dan Kabupaten Berau, karena tingkat penyebaran yang sangat tinggi.

“Namun kita tidak boleh lengah juga, karena biar bagaimana pun saat ini posisi Samarinda memasuki puncak pandemi tahap 4 dan terjadi lonjakan di beberapa Kecamatan,” kata Andi Harun.

Ia juga menambahkan jika Pemerintah saat ini meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran varian baru yang dianggap sangat cepat dan menyerang secara efektif pada usia 50 tahun ke bawah.


“Atas dasar itulah maka Pemkot sangat perlu untuk membuat larangan dengan menghimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan melakukan penyekatan di beberapa titik masuk ke kota Samarinda seperti dari arah Balikpapan, Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara,”sebutnya.

Mengingat sambung dia, Samarinda dengan jumlah penduduk yang hampir 1 juta orang secara logis pastinya terkena dampak dari episentrum yang terjadi di kota Balikpapan. Oleh karena itu, langkah cepat koordinasi yang diambil oleh Pemerintah Kota dengan pihak Kapolresta dan Kodim 0901 untuk  langkah penyekatan di beberapa titik masuk ke kota Samarinda dianggap tepat, karena tujuannya untuk menekan lonjakan penyebaran virus Covid 19.

“Karena sampai sekarang belum ada yang menemukan cara penyembuhan Covid 19 selain dengan memperketat Protokol kesehatan (Prokes) dengan mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan jauhi kerumunan. Disamping Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam ikut mensukseskan vaksinasi massal agar terwujudnya Health imunity,” harapnya.

Orang nomor 1 di Kota Tepian ini juga mengingatkan kepada warga agar tidak boleh panik berlebihan melihat kondisi saat ini, terpenting tingkatkan kesadaran untuk beradaptasi dalam membiasakan hidup normal baru yang kini tengah berlaku ditengah menghadapi pandemi Covid 19. (EKO/CHA/KMF-SMD)