TOP NEWS

Top

Pemkot Samarinda Rencanakan Opsi KPBU Danai Pembangunan Infrastruktur

Pemkot Samarinda Rencanakan Opsi KPBU Danai Pembangunan Infrastruktur

SAMARINDA. DISKOMINFONEWS -Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur di kota Samarinda, Pemkot tengah merencanakan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun mengatakan jika KPBU ini bisa menjadi alternatif untuk membiayai program pembangunan strategis Kota Tepian. Sehingga anggaran tidak harus bertumpu pada APBD, hal ini ia sampaikan usai mendengarkan sosialisasi skema KPBU bersama Kementerian Bappenas RI melalui video conference di ruang Command Centre Dinas Kominfo Samarinda, Kamis (05/08/2021).

Ia menjelaskan, jika Pemerintah hanya bertumpu pada anggaran APBD dan APBN, maka diperkirakan hanya mampu membiaya pembangunan sekitar 40 persen. Sementara  60 persen kebutuhan lainnya harus menggunakan sumber alternatif pembiayaan yang lain termasuk didalamnya pembiayaan kebutuhan layanan kesehatan sekaligus pemulihan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19.

“Untuk itu saya mengapresiasi dan menyambut baik adanya sosialisasi ini, karena sebagaimana diketahui skema KPBU tersebut merupakan bentuk kemitraan sehingga perlu adanya koordinasi dengan semua pihak terkait, agar memiliki pemahaman, kebijakan dan komitmen yang sama dalam pelaksanaan KPBU. Jika ini dapat terlaksana maka ada beberapa keuntungan yang bisa dicapai dengan adanya kerjasama ini, diantaranya efisiensi pembiayaan pembangunan dan transfer kemampuan atau pengetahuan. Sehingga kedepannya menghasilkan pengelolaan infrastruktur dengan kualitas yang baik, dan mencukupi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan,” Urai Andi Harun.

Sehingga dalam pelaksanaan kegiatannya nanti sambung dia  pendanaan pembangunan bisa bersumber sebagian besar dari BUMN (Badan Usaha Milik Negera) dan perusahaan swasta.

Ia menjelaskan kenapa pemerintah perlu membuka peluang kepada swasta untuk terlibat dalam pembangunan, karena sejak diawal tahun 2020 akibat dari Coronavirus Disease of 2019 (Covid-19), menyebabkan APBD 2021 mengalami koreksi yang cukup dalam menjadi sekitar Rp 2.4 triliun dari Rp 3.2 triliun. Sehingga tidak banyak dana available (tersedia) yang dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan pembangunan, apalagi pembangunan infrastruktur yang memerlukan pembiayaan yang cukup besar.

“Padahal ada harapan besar yang kita gantungkan terhadap akselarasi percepatan pembangunan seiring dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kaltim, mengingat kota Samarinda sebagai ibu kota Kaltim pastinya mengalami beban yang berlebih diantara 10 Kabupaten Kota lainnya,” sebutnya.

Dalam suasana dilematis pandemi covid-19 seperti ini pihaknya  tidak bisa hanya menunggu dan berpangku tangan dan saling menyalahkan. Oleh itu ia mendorong kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Samarinda untuk membuka ruang inovasi dan mengambil langkah-langkah inovatif agar pembangunan bisa berjalan, sementara disisi lain juga bisa beradaptasi dengan kebijakan yang menyangkut tentang penanggulangan covid-19. (FER/CHA/KMF-SMD)