TOP NEWS

Top

Warga RT 26 dan 27 Pasar Segiri Kini Lebih Kooperatif

Warga RT 26 dan 27 Pasar Segiri Kini Lebih Kooperatif

SAMARINDA. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin memimpin jalannya Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Penanganan Dampak Sosial Segmen Pasar Segiri RT 26 dan 27 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu di Ruang Rapat Wawali, Senin (26/10).

 

Diungkapkannya dalam rapat bahwa sekarang warga yang bermukim di kawasan RT 26 dan 27 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu sekarang lebih kooperatif. Warga telah bersiap untuk pindah dari permukiman tersebut.

 

“Mereka memilih ikut dan mendukung program revitalisasi bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Tidak sedikit warga yang kini telah memberikan rekening untuk uang ganti rugi dan bersiap untuk mencari hunian baru,” ucap Sugeng.

 

Dikemukakannya bersama Tim Satuan Tugas Terpadu telah melakukan tugasnya yakni sosialisasi dari tanggal 22 s/d 26 September lalu dan telah melakukan pendataan ulang sampai hari ini tanggal 26 September.

 

“Beberapa status bangunan di RT 26 ada 24 bangunan dan 7 bangunan RT 27 statusnya menurut Kepala Dinas Perdagangan ini adalah milik Pemkot,” ungkap Sugeng.

 

Berdasarkan pembicaraan dengan warga bersama Tim Satgas, mereka meminta Pemerintah untuk bisa memberikan kebijakan jangan dibongkar setelah Pemilu berakhir. Tapi hal itu disanggah oleh Sugeng. Karena menurutnya, pembongkaran segmen Pasar Segiri tidak ada sangkut pautnya dengan politik.

 

“Sudah jelas itu tidak bisa alasannya. Pertama, pembongkaran tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Kedua, pembuatan laporan SPJ terakhir itu di tanggal 11 Desember. Jadi semua pekerjaan harus selesai sebelum tanggal 11 Desember, baik itu pekerjaan ganti rugi, pembongkaran dan pengerukan,” tegas Sugeng.

 

Sugeng dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Samarinda mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada masyarakat Samarinda, khususnya RT 26 dan 27 karena lebih kooperatif dan mendukung program Pemerintah.

 

Saat ini, Disperkim menyusun jadwal persiapan hingga eksekusi pembongkaran kedua RT tersebut, termasuk di wilayah sungai mati di Kelurahan Temindung Permai yang juga ditargetkan penyelesaian dampak sosial rampung awal Desember. (bar/don/kmf-smd)