TOP NEWS

Top

Walikota Ikuti Rakor Implementasi PSBB di Daerah Via Video Conference

Walikota Ikuti Rakor Implementasi PSBB di Daerah Via Video Conference

SAMARINDA. Walikota Samarinda, Syaharie Jaang mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah dengan moderator Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

 

Walikota Samarinda yang mengikuti rakor melalui video conference di rumah jabatan Walikota didampingi Sekretaris Daerah Kota Sugeng Chairuddin, Asisten I Tejo Sutarnoto, Kepala Dinas Sosial Ridwan Tasa, Plt Kepala BPBD Hendra AH, Kepala Diskominfo Aji Syarif Hidayatullah dan Kepala Dinas Perhubungan Ismansyah menjadi moderator Rapat Koordinasi Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah.

 

Rakor ini sendiri dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Pohukam) Mahfud MD melalui video conference dan dihadiri bersama Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Sosial, Kepala BNPB selaku Kepala Gugus Tugas Pusat dan Seluruh Gubernur, Bupati-Walikota se-Indonesia.

 

Mendagri memaparkan terkait yang harus dipersiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net yang berpijak pada PP Nomor 21 Tahun 2020; Keppres Nomor 11 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ; Serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanggal 29 Maret 2020.

 

“Penyediaan social safety net ini merupakan bagian dari percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau refocusing, dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu, seluruh Pemda harus mempersiapkannya sebaik mungkin,” kata Mendagri.

 

Disadari, Covid-19 tak hanya berdampak pada kesehatan saja, namun pada aspek sosial sehingga pemerintah daerah perlu serius dalam melakukan jaring pengaman sosial/social safety net agar tak menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.

 

“Anggaran bisa direalokasi untuk jaring pengaman sosial. Sebab banyak masyarakat yang terpukul, terutama yang kurang mampu. Jika mereka tidak ditangani dan tidak dibantu baik oleh pemerintah maupun non pemerintah, maka krisis kesehatan bisa berubah menjadi krisis ekonomi, dan krisis ekonomi ini bisa berubah menjadi krisis sosial. Ini tentu tak boleh terjadi, karena berdampak pada krisis keamanan, sehingga akan muncul gangguan keamanan,” ujarnya.

 

Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) setiap bulan mulai April hingga Juni 2020 sebagai upaya mengatasi dampak ekonomi masyarakat terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akibat wabah Covid-19.

Penerima PKH itu naik dari yang awalnya 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga per bulan mulai April-Juni. Tak hanya itu, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako juga ditambah dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM, serta pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di wilayah Jabodetabek dan di luar Jabodetabek Sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan.

 

Peran Kementerian Sosial dalam bantuan khusus Presiden RI untuk penanganan Covid-19 Jabodetabek diantaranya Perluasan Program Sembako menjadi 20 juta KPM dan peningkatan Indeks menjadi Rp 200.000/bulan/KPM, peningkatan dan percepatan penyaluran bansos PKH 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM dan penyaluran dari 3 bulan menjadi per bulan, penyiapan Balai Rehabilitasi Sosial/diklat untuk karantina, dukungan bantuan darurat bencana dan alat pelindung diri (APD) dan pengerahan pilar-pilar sosial (penyuluhan sosial, tagana, TKSK, Karang Taruna, PSM, Sakti Peksos, pendamping PKH dan Mahasiswa Poltekesos Bandung) dalam merespon wabah Covid-19.

 

Strategi pencegahan Pemerintah dalam penanganan Covid-19 yaitu peningkatan sistem keamanan tubuh dengan olahraga secara teratur, peningkatan kapasitas sistem kesehatan, peningkatan ketahanan pangan dan produksi pangan, memperkuat jaring pengaman sosial nasional safety net serta strategi pencegahan penyebaran penularan covid-19 dengan cara sosialisasi hidup sehat, tracking, tracing dan mitigasi, karantina, testing melaksanakan rapid test, PCR dan Swab, indentifikasi kasus dan penyiapan protokol dengan melaksanakan protokol kesehatan sesuai standar yang berlaku.

 

Di akhir video conference, Mendagri juga berpesan agar Pemda mampu memperkuat social safety net, serta kemandirian ekonomi dengan spirit otonomi daerah. Ia juga mengajak semua Kepala Daerah untuk bersama melawan dan perang dengan hal yang disebutnya sebagai musuh tak kasat mata itu, yakni Covid-19.

 

Walikota Samarinda sendiri mengatakan hal ini harus segera diimplementasikan di daerah, sehingga masyarakat tidak terpuruk.

 

“Kita minta Dinas Sosial untuk  menindak lanjuti ini sesuai arahan dari Pemerintah Pusat dan tentunya tidak kaku dengan kebijakan, menyesuaikan kondisi di daerah,” tutur Jaang. (KMF13)

 

Penulis: Ferdy —Editor: Doni1