TOP NEWS

Top

Revisi RTRW dan RDTR Tuntas di 2019, Lanjut 2 Hari Rakor TKPRD

Revisi RTRW dan RDTR Tuntas di 2019, Lanjut 2 Hari Rakor TKPRD

SAMARINDA. Dalam rangka Penyusunan Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menggelar  Rapat Koordinasi Tim Koordnasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Samarinda di Ruang Rapat Utama Balai Kota, Senin (06/01).

 

Rapat ini dilaksanakan pada 6-7 Januari 2020 dan dibuka Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chaeruddin sekaligus sebagai Ketua Tim TKPRD Kota Samarinda dengan dihadiri seluruh Kepala Dinas, serta   Camat se-Kota Samarinda.

 

“Sebagaimana yang tercantum dalam SK Walikota tentang pembentukan TKPRD, kita memiliki tugas untuk mengkoodinasikan dan mensinkronisasikan setiap Dokumen Rencana Tata Ruang yang memiliki peranan penting dalam pembangunan Kota Samarinda kedepannya,” ucap Sugeng dalam arahannya.

 

Seperti diketahui bersama, dokumen tata ruang berupa Revisi RTRW dan RDTR 3 Kecamatan telah selesai disusun pada tahun 2019 lalu.

 

“Kita tentu berharap, kegiatan perencanaan tata ruang ini menghasilkan produk yang berkekuatan hukum guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Samarinda,” ujar Sugeng.

 

Namun sebutnya, perlu diketahui bersama bahwa terdapat tahapan-tahapan selanjutnya yang perlu dilakukan dalam proses penetapan Perda Rencana  Tata Ruang tersebut.

 

“Melihat kondisi ini, saya berharap kita  dapat bersama-sama mendukung semua proses yang diperlukan agar dapat segera terlaksana dengan baik, terutama  yang menjadi  tugas pokok kita sebagai  anggota TKPRD. Keberhasilan perencanaan dan pembangunan kota merupakan keberhasilan kolektif dari peran Pemerintah Kota  dengan masyarakat. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita untuk  bersama-sama merencanakan tata ruang kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” tegasnya.

 

Sugeng berpesan kepada seluruh peserta rapat dapat memberikan masukan-masukan dengan sebaik-baiknya agar dapat menghasilkan kesepakatan substansi rencana tata ruang yang telah disusun demi mendukung kelancaran penetapan Perda tata ruang  yang diharapkan bisa selesai secepatnya. (KMF10)

 

Penulis: Eko —Editor: Doni