TOP NEWS

Top

Fokus Audit Anggaran Covid-19, Kepala BPKP Kaltim Silaturahmi ke Walikota

Fokus Audit Anggaran Covid-19, Kepala BPKP Kaltim Silaturahmi ke Walikota

SAMARINDA. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Kaltim yang baru, Supriyadi berkunjung ke rumah jabatan Walikota Samarinda, Selasa (20/10) siang. Kunjungan tadi dalam rangka silaturahim sekaligus perkenalannya usai dikukuhkan Gubernur Kaltim, Isran Noor Juni kemarin.

 

Dalam kunjungannya, mantan Kepala BPKP Gorontalo ini mengatakan jika saat sekarang akuntabilitas penanganan Covid-19 menjadi fokus tugasnya. Oleh itu, pihaknya tengah mengawal pelaporan anggaran dana Covid di kabupaten/kota melalui monitoring dan evaluasi untuk dilaporkan ke pusat.

 

“Termasuk mengontrol penyerapan realisasi anggaran Covid-19 di Pemkot Samarinda dan data pelaporan bantuan sosialnya,” ungkapnya.

 

Sebab itu, lanjut dia, BPKP akan selalu membantu Pemkot dalam memberikan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan Covid-19.

 

Selain itu agar program di OPD bisa berjalan sesuai rencana, Supriyadi juga menyarankan agar ke depannya Pemkot bisa menunjang penerapan menejemen resiko dan audit internal berbasis resiko dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Risk Management dan Risk Based Internal Audit (SIRRBIA) yang telah dikembangkan oleh BPKP.

 

“Sebenarnya pengembangan aplikasi ini bagian dari program Bapak Presiden yang menginginkan agar pengelolaan keuangan Pemerintah bisa berjalan transparan, akuntabel, efektif dan efisien”, ungkapnya.

 

Sementara Walikota Samarinda Syaharie Jaang, menyambut baik masukan-masukan positif yang telah disampaikan oleh Kepala BPKP tadi dalam perbaikkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota. Bahkan ia langsung mengintruksikan kepada Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin yang kebetulan ikut mendampingi Walikota siang itu agar segera ditindak lanjuti.

 

“Memang untuk belanja yang berkaitan dengan masalah Covid-19 terlebih dahulu saya selalu minta review dari inspektorat sebelum ditindaklanjuti. Jadi kami juga berkeinginan untuk memberikan laporan yang baik untuk masalah anggaran Covid,” aku Jaang.

 

Memang selama pandemi di Samarinda jelas Walikota, banyak kebijakan yang harus ia keluarkan untuk membantu warga yang terdampak akibat wabah Covid-19, salah satunya meringankan beban warga dan rumah ibadah dalam pembayaran tagihan air bersih PDAM Samarinda.

 

Kebijakan itu diterbitkan Walikota Samarinda selama 2 bulan dan gratis untuk kelompok rumah tangga D1 dan kelompok sosial. Dimana semua tagihan tersebut ditanggung oleh anggaran APBD Kota Samarinda.

 

“Termasuk bantuan-bantuan sosial yang sudah kita keluarkan, memang dilakukan semua secara dadakan untuk membantu warga. Oleh itu, untuk masalah pelaporannya seiring waktu berjalan kami juga selalu memperbaiki sistem dan pelaporannya,” urainya.

 

Walikota dua periode ini hanya berharap, di penghujung jabatannya pengelolaan keuangan Pemkot untuk tahun 2020 bisa berjalan sesuai harapan, sehingga  prestasi mengukir WTP bisa kembali diraih dalam memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. (cha/don/kmf-smd)