TOP NEWS

Top

Mendagri : Sekda Harus Kuat dan Tegas untuk Cegah Korupsi

Mendagri : Sekda Harus Kuat dan Tegas untuk Cegah Korupsi

BALIKPAPAN. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo berharap besar terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) di seluruh jajaran pemerintahan propinsi dan kabupaten/kota untuk komitmen dalam pencegahan korupsi di daerah.

“Para Sekda yang mengatur OPD didaerahnya, kalau mau mencegah korupsi fungsi Sekda harus kuat dan tegas. Serta peran Inspektorat juga harus terus mengingatkan semua pihak dalam perencanaan anggarannya jangan sampai main-main,” ucap Mendagri dalam sambutannya ketika membuka Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi dan Rakernas Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsedasi) 2019, di Gedung Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Rabu (20/2). 

Acara yang diselenggarakan mulai tanggal 20 hingga 22 Februari tersebut dihadiri Walikota Samarinda Syaharie Jaang dan Sekda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin. Hadir pula Wakil Gubernur Provinsi Kaltim Hadi Mulyadi, Gubernur periode 2008-2018 Awang Faroek Ishak, Sesmenkumham, Sekretaris Kementerian Pariwisata, Forum Pimpinan Daerah Provinsi kaltim, Kepala Daerah Se-Kaltim serta kurang lebih 500 Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia.    

Tjahjo mengatakan fungsi Sekda itu adalah harus tampil kedepan di dalam menyusun perencanaan anggaran di daerah bersama – sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Ditambahkan pula Pemerintah Daerah juga memiliki kepentingan politik khususnya bisa mengimplementasikan janji – janji kampanye yang dijabarkan oleh calon pemimpin daerah yang memenangkan pemilukada oleh Sekda. 

“Sekda harus bisa mengimplementasikan janji–janji kampanye kepala daerah yang memenangkan pemilukada baik Gubernur ataupun Bupati/Walikota, yang penting harus tetap mengikuti aturan perundangan yang ada tidak boleh menyimpang sedikitpun dari aturan dan mekanisme pembahasan dengan DPRD,” ucapnya.

Ketua Umum Forsedasi Pusat Nasrun Umar mengatakan tujuan dari acara yang sudah diselenggarakan ke empat kali tersebut adalah untuk menjalin silaturahmi dan mendorong anggota Forsedasi agar bisa berpartisipasi aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Menurutnya, melalui pengelolaan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara yang professional, berintegritas dan berkinerja, tinggi untuk mewujudkan cita – cita reformasi birokrasi yaitu pemerintahan berkelas dunia tahun 2025.

“Oleh sebab itu perlu pemantapan kesinambungan pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara menyeluruh baik Pemerintah Provinsi ataupun Kabupaten/Kota. Dimana para Sekda adalah ketua pelaksana Tim Reformasi Birokrasi Pemda sesuai dengan Permendagri nomor 135 tahun 2018 tentang percepatan pelaksanaan dan didorong kepada Reformasi Birokrasi Pemda di seluruh Indonesia,” jelasnya. (Kmf5)

Penulis: Afdani

Fotografer : Hendry