TOP NEWS

Top

Masa Tanggap Darurat Hingga 21 Juni

Masa Tanggap Darurat Hingga 21 Juni

SAMARINDA. Meski sebagian besar wilayah terdampak banjir sudah surut tapi masa tanggap darurat diputuskan berakhir 21 Juni 2019.

Demikian diputuskan dalam rapar koordinasi darurat banjir di Posko Induk di gedung aula UPT P3UKM Disperindagkop Kaltim Jl DI Pandjaitan, Senin (17/6) sore.

"Dari keseluruhan hasil rapat memutuskan bahwa Tanggap Darurat Banjir akan tetap dilanjutkan sampai tanggal 21 Juni 2019 seperti penentuan awal Tanggap Darurat Bencana 2x7," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin saat memimpin rapat.

Rakor ini sendiri dihadiri Dandim Samarinda Letkol Inf M Bahrodi , Kapolresta Samarinda Kombespol Vendra Riviyanto, Perwira Bidang Kedaruratan BNPB Kolonel ARH Blasius,  BPBD, Satpol PP, relawan dan OPD terkait lainnya.

Oleh karena itu, sebut Sugeng tim tanggap darurat masih terus siaga tapi tidak seperti saat banjir.

"Pak wali juga menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak yang tak bisa disebutkan satu per satu selama penanganan dampak banjir. Insya Allah, beliau akan berada di Samarinda tanggal 20 Juni," ungkap Sugeng.

Sebelumnya dalam rakor disampaikan, laporan kondisi dari masing-masing Kecamatan mulai memulih, tapi ada beberapa tempat seperti Kecamatan Samarinda Utara seperti wilayah Bengkuring yang masih tergenang cukup parah.

Blasius menjelaskan, Samarinda sebagian besar sudah terbebas dari banjir, dan masyarakatnya sudah bisa mandiri dalam lingkungannya yang sudah aman.

"Tapi ada beberapa tempat yang belum surut, dan bahkan airnya naik kembali. Jadi usahakan seperti dapur darurat, perahu, serta pendistribusian bantuan tetap disiagakan di posko Induk. Posko Darurat yang akan tetap ada dan di siagakan 24 jam itu adalah posko wilayah Bengkuring," katanya.(kmf16)

Penulis: Thohir -- Editor: Doni