02 Juli 2025
68
Transformasi Layanan Publik Samarinda Tuai Apresiasi, Kelurahan Digital Dilirik Ombudsman Kaltim

SAMARINDA.KOMINFONEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mendapat apresiasi atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Demikian terungkap dalam kunjungan silaturahmi dan koordinasi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Mulyadin, bersama rombongan, di Ruang Tamu Wali Kota, lantai II Balaikota Samarinda, Rabu (2/7/2025).
Pertemuan yang difasilitasi Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) ini bertujuan memperkuat sinergi serta mengevaluasi dinamika kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Samarinda.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Mulyadin, memberikan apresiasi atas kinerja Pemkot selama tiga tahun terakhir, yang dinilai telah mengalami kemajuan signifikan dalam aspek pelayanan publik.
“Kami berharap sinergi dan kolaborasi dapat terus terjalin dan semakin diperkuat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi,” ujar Mulyadin.
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara pemerintah daerah dan Ombudsman dalam mewujudkan pelayanan yang patuh pada regulasi, khususnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Wali Kota Samarinda Dr Andi Harun menyambut baik sinergi yang dibangun, seraya menyampaikan komitmen penuh Pemkot dalam membenahi berbagai aspek pelayanan yang dinilai masih perlu penyempurnaan.
“Kami sadar masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Namun kami berkomitmen untuk terus berbenah agar pelayanan publik di Samarinda semakin berkualitas,” ungkap Andi Harun.
Dalam suasana pertemuan yang berlangsung santai namun sarat makna, Wali Kota turut memaparkan sejumlah program strategis yang tengah digalakkan Pemkot Samarinda. Di antaranya penerapan sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dengan prinsip zero tolerance, digitalisasi pelayanan kelurahan, kartu berlangganan parkir, hingga peningkatan layanan air bersih.
Menanggapi paparan tersebut, Ombudsman Kaltim menyatakan ketertarikannya terhadap program digitalisasi di tingkat kelurahan. Pihaknya berencana melakukan penelusuran langsung guna menilai sejauh mana program ini diterapkan sesuai standar dan kaidah pelayanan publik yang berlaku. Jika memenuhi kriteria, model kelurahan digital ini berpotensi dijadikan contoh sebagai unit layanan yang responsif dan bebas dari praktik maladministrasi.
Turut mendampingi Wali Kota dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan, Asisten III Ali Fitri Noor, Irbansus Inspektorat Mukhlis, dan Kepala Bagian Ortal Fiona Citrayani.
Di akhir pertemuan, Wali Kota menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama dengan Ombudsman sebagai upaya mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat dan mendorong perbaikan layanan publik secara berkelanjutan.
“Tantangan pelayanan publik akan terus kami benahi, demi memberikan kualitas terbaik kepada masyarakat,” pungkas Andi Harun.(VE/DON/KMF-SMR/JIR/DOKPIM)