18 September 2024
498
Sosialisasi Zona Integritas : Pemkot Samarinda Tekankan Pentingnya Pemberantasan Korupsi

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar acara "Sosialisasi Zona Integritas" di Ruang Mangkupelas, Lantai 2 Gedung Balai Kota Samarinda Pada Rabu (18/09/2024). Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur sipil negara (ASN) di Samarinda tentang pentingnya menciptakan zona integritas dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, serta melibatkan masyarakat untuk aktif berpartisipasi.
Plt. Kepala BKPSDM Kota Samarinda, Drs. Samlian Noor, M.Si, menyampaikan laporan pada acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah setempat, termasuk Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Drs. Isfihani, MM, serta para kepala dan perwakilan perangkat daerah se-Kota Samarinda.
Hadir pula camat-camat dari seluruh wilayah Samarinda. Sementara itu, melalui Zoom, sosialisasi ini juga diikuti oleh lurah se-Kota Samarinda, kepala UPT Puskesmas, serta kepala SD dan SMP se-Kota Samarinda.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Drs. Isfihani, Wali Kota Samarinda menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting bagi pemerintah kota untuk mendorong seluruh ASN memahami konsep zona integritas, yang merupakan upaya nyata dalam memerangi korupsi. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Samarinda agar turut berperan aktif dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sementara itu, Plt. Inspektorat Kota Samarinda, Eko Suprayitno, S.Sos, yang menjadi narasumber utama, mengupas berbagai aspek penting dalam pelaksanaan zona integritas. Ia menekankan bahwa penerapan zona integritas di Samarinda merupakan komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Tidak ketinggalan, Wahyu Kusumanigtyas, SH, seorang Analis Kebijakan Pertama dari Kementerian PAN dan RB yang turut hadir secara virtual, memberikan pandangan dari perspektif nasional tentang pentingnya zona integritas. Menurutnya, penerapan zona integritas tidak hanya membantu memberantas korupsi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
Acara ini dipandu oleh Drs. H. Mukhlis, M.Si, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Samarinda, yang bertindak sebagai moderator. Dengan berlangsungnya sosialisasi ini, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Samarinda akan semakin kuat dengan keterlibatan aktif para ASN dan masyarakat. (ASYA/FOTO: NABIL/KMF-SMR)