TOP NEWS

Top

Setiap Ada Event di Gor Segiri, Tidak Boleh Lagi Ada Jukir Liar Wali Kota Minta Dishub Ambil Alih 100 persen

Setiap Ada Event di Gor Segiri, Tidak Boleh Lagi Ada Jukir Liar Wali Kota Minta Dishub Ambil Alih 100 persen

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kantong parkir, terhitung sejak Sabtu nanti, Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dusporapar) Samarinda  

mulai mengoperasikan fasilitas layanan jasa titip kendaraan di kawasan komplek Stadion Segiri. Kini sejumlah parking gate sudah terpasang di sejumlah pintu masuk Gor Segiri Samarinda.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani melalui paparan presentasi pelaksanaan parkir berlangganan, di gedung Balai Kota, Kamis (11/5/2023) sore tadi mengatakan jika saat ini pihaknya tengah melengkapi beberapa fasilitas pendukung seperti rambu masuk dan rambu keluar supaya warga tidak bingung saat berada di kawasan di GOR Segiri. Selain juga melakukan sosialisasi ke beberapa pedagang dan pengguna ruko kawasan Gor Segiri mengenai skema parkir berlangganan baik untuk perbulan maupun enam bulan.


“Termasuk parkir harian, jika tidak ada halangan mulai Sabtu nanti kita mulai running penggunaan parking gate ini,” kata dia.

Sementara, Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun yang hadir dalam kesempatan sore itu, meminta setiap ada event di kawasan Gor Segiri tidak boleh lagi ada yang parkir dibahu jalan oleh juru parkir (jukir) liar. Termasuk semua permasalahan parkir di Gor Segiri harus diambil alih 100 persen oleh personil Dishub.

“Saya masih liat setiap event bola ketika Borneo FC bertanding masih ramai para jukir liar memanfaatkan moment ini. Saya minta tidak boleh ada lagi. Setiap ada event, Dishub harus ambil alih sepenuhnya untuk masalah perparkiran di Gor Segiri. Kalau perlu dibantu Satpol PP dan pihak Kepolisian,” pinta Wali Kota.

Tak itu saja, orang nomor Wahid di kota Tepian ini juga meminta kepada Dishub agar memperluas jangkauan pungutan parkir secara elektronik diseluruh kantong parking yang ada di kota Samarinda.

Sehingga jelas dia nantinya tidak ada lagi pungutan parkir secara tunai yang ditarik oleh jukir resmi milik pemerintah.


“Jadi bukan lagi 40 titik kantong parkir yang sudah bisa ditarik secara non tunai, melainkan semua kantong parkir di tepi jalan umum sudah harus memanfaatkan pembayaran parkir secara elektronik. Biar aja tahun pertama mungkin pendapatan kita los karena kebijakan ini, tapi setidaknya warga terus tereduksi hingga akhirnya terbiasa membayar parkir secara non tunai,” ujar Andi Harun.

Karena sambung dia, tujuannya agar tata kelola kota Samarinda bisa lebih baik terkhusus masalah parkir yang tertib dan teratur supaya warga bisa merasakan aman dan nyaman saat memarkirkan kendaraannya.

“Jadi jika terjadi macet kendaraan karena pergerakan ekonomi itu wajar, tapi kalau macet disebabkan semerawutnya parkir kendaraan itu baru tidak benar,” tegasnya.

Oleh itu, ia minta agar Dishub bisa me-redesign (mendesain ulang,red) konsep dan gagasan untuk masalah parkir kedepan. (CHA/KMF-SMR)