TOP NEWS

Top

Secara Virtual, TPID Kota Samarinda Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang Dirangkai dengan Pemberian Penghargaan Insentif Fiskal dan TSTH2

Secara Virtual, TPID Kota Samarinda Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang Dirangkai dengan Pemberian Penghargaan Insentif Fiskal dan TSTH2

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Secara virtual dari ruang rapat Sembuyutan lantai III Gedung Balaikota Samarinda, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah. Rakor berlangsung di kantor pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Senin (05/08/2024) pagi.

Rakor kali ini dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Kategori Pengendalian Inflasi Daerah pada Periode I dan Rapat Pengembangan Tanaman Obat Herbal Nasional. Pada awal Rakor, penghargaan secara simbolis diserahkan kepada 50 Pemerintah Daerah (Pemda). Hal tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi "Kinerja Pengendalian Inflasi" dari Kemendagri bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

Dalam sambutannya Tito Karnavian mengatakan, pemberian insentif fiskal merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antar daerah dalam mengendalikan inflasi. Ini mengingat capaian inflasi nasional tak hanya bergantung pada kinerja pemerintah pusat tapi juga Pemda sehingga perlu berkolaborasi.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) yang telah memberikan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi. Ucapan terima kasih juga disampaikan Mendagri kepada seluruh stakeholder, baik di pusat maupun daerah yang terus berupaya mengendalikan inflasi. "Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah mendapat penghargaan," ucarnya.

Selain itu, Mendagri juga memotivasi daerah lain yang belum menerima penghargaan agar lebih meningkatkan kinerja. Terlebih total insentif fiskal yang diberikan tersebut sebanyak Rp 300 miliar. Jumlah ini dinilai sangat berarti, apalagi bagi daerah yang kapasitas fiskalnya bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.


Adapun 50 daerah tersebut untuk tingkat kabupaten di antaranya Nagan Raya, Padang Pariaman, Tanah Datar, Siak, Tebo, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Banyuasin, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, Bekasi, Bogor, Pangandaran, Bangkalan, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kutai Kartanegara, Minahasa, Minahasa Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Banggai Kepulauan, Soppeng, Klungkung, Tangerang, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.

Sementara di tingkat kota, yakni Sabang, Padang Panjang, Payakumbuh, Bandar Lampung, Cimahi, Blitar, Banjarbaru, Banjarmasin, Bitung, dan Gorontalo. Kemudian di tingkat provinsi di antaranya Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Rakor dilanjutkan dengan dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir. Menurut Tomsi Tohir, pemerintah pusat tak henti-hentinya mengingatkan Pemda agar masif melakukan gerakan menanam cabai. Hal ini mengingat cabai terutama jenis rawit menjadi salah satu komoditas yang mengalami kenaikan harga pada minggu keempat Juli 2024 dan minggu pertama Agustus 2024. Ini perlu diperhatikan meski inflasi secara nasional terkendali berada di angka 2,13 persen secara year on year pada Juli 2024.

Berdasarkan data yang dimilikinya per 5 Agustus 2024, Tomsi Tohir mengatakan, dari 514 kabupaten/kota baru 291 kabupaten/kota yang melakukan pencanangan gerakan menanam. Angka itu juga tak berubah sejak 29 Juli 2024. “Artinya masih banyak kabupaten/kota yang tidak mencanangkan gerakan menanam, khususnya yang berkaitan tadi khususnya masalah cabai,” urainya.

Tomsi Tohir juga memberikan atensi terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dia mengatakan, masih banyak daerah yang realisasi pendapatannya masih rendah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini perlu menjadi perhatian kepala daerah agar terus berupaya meningkatkan pendapatan. Dirinya mengapresiasi Pemda yang realisasi pendapatannya terbilang tinggi.

Plt Sekjen Kemendagri ini, juga menyoroti realisasi belanja daerah yang tak sedikit masih rendah. Dia menekankan, rendahnya realisasi belanja akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi lantaran sedikitnya uang yang beredar di masyarakat. Tomsi juga mengingatkan Pemda agar berkoordinasi dengan Kemendagri bila menemui kendala dalam merealisasikan belanja.

Tomsi Tohir juga meminta kepada Pemda mendukung pembangunan "Taman Sains Teknologi Herbal dan Holtikultura (TSTH2)" yang berada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Infrastruktur ini akan menjadi pusat penelitian dan pengembangan modern dengan penerapan teknologi genomik. Nantinya juga akan dikembangkan taman koleksi tanaman obat herbal nasional yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia yang merupakan kearifan lokal hayati.

Menurut Tomsi Tohir, Kemendagri akan memfasilitasi dan mendiseminasi upaya yang dilakukan kementerian/lembaga bersama Pemda dalam mempercepat pengembangan TSTH2. “Mendorong Pemda melalui surat resmi untuk mengirimkan bibit tanaman hebal endemik dari wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tomsi Tohir juga membeberkan sejumlah peran yang perlu diperhatikan oleh Pemda, seperti dinas provinsi yang mengurusi bidang pertanian serta lingkungan hidup dan kehutanan agar mengoordinasikan sekaligus mendata bibit tanaman herbal endemik yang akan dikirim. Sementara Bupati dan Wali Kota perlu menugaskan dinas bidang pertanian serta bidang lingkungan hidup dan kehutanan agar mengirimkan bibit tanaman herbal endemik paling lambat minggu keempat Agustus 2024.

TSTH2 merupakan program dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves). Tomsi menekankan agar Kemenko Marves dapat memberikan panduan secara jelas tentang teknis pengiriman bibit tanaman herbal endemik. Ini termasuk narahubung yang akan memberikan penjelasan ketika Pemda mengalami kesulitan atau perlu informasi lebih lanjut. “Nanti tolong ditayangkan, dipersiapkan contact person-nya, nomor HP di mana teman-teman kepala daerah berkoordinasi, tolong disiapkan,” jelasnya. (MAF/KMF-SMR)