12 Desember 2024
452
Pengukuhan Dewan Pengurus dan Bapor Korpri kota Samarinda, Didorong Jadi Motor Inovasi dan Perekat Bangsa

SAMARINDA. KOMINFONEWS — Dewan Pengurus Korpri Kota Samarinda Masa Bakti 2024-2029 dan Pengurus Daerah Badan Pembina Olahraga Korpri (Bapor Korpri) Masa Bakti 2023-2028 resmi dikukuhkan pada Kamis (12/12/2024) di Ballroom Aston Hotel Samarinda.
Sekda Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan dikukuhkan sebagai Ketua Korpri kota Samarinda, sedangkan ketua Bapor Korpri kota Samarinda diketuai Kepala Disporapar Samarinda Muslimin.
Dalam sambutannya, Hero menekankan peran strategis Korpri sebagai satu-satunya wadah berhimpunnya seluruh pegawai Republik Indonesia.
Ia menggarisbawahi delapan fungsi utama Korpri, termasuk sebagai perekat bangsa, pembina jiwa korps, pelindung anggota, serta motor penggerak tata kelola pemerintahan yang baik.
“Korpri harus mampu meningkatkan ketaqwaan, kejujuran, keadilan, disiplin, dan profesionalisme, sehingga menjadi pilar dalam mewujudkan pemerintahan yang baik,” tegas Hero.
Dalam pidatonya, Hero juga mengajak seluruh anggota Korpri untuk menjaga integritas, menjauhi penyelewengan tugas, serta menunjukkan teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kita harus menjaga martabat diri, keluarga, dan organisasi dengan perilaku yang terpuji. Jangan sampai rekam jejak digital kita menodai nama baik pribadi maupun instansi,” pesannya.
Ia juga mendorong pengurus Korpri untuk terus menciptakan ide-ide kreatif dan inovasi, baik dalam kelembagaan maupun konteks pemerintahan.
Menurutnya, tantangan pembangunan yang semakin berat membutuhkan pemikiran visioner dan analisis mendalam terhadap isu-isu yang muncul.
Hero menegaskan bahwa Korpri harus terus mengevaluasi kinerja organisasi demi memberikan manfaat tidak hanya bagi anggotanya, tetapi juga masyarakat luas.
“Korpri tidak hanya dituntut untuk memajukan dan mensejahterakan anggota, tetapi juga mendukung suksesnya pembangunan nasional. Kita harus menjadi bagian dari solusi atas tantangan pembangunan yang ada,” tutupnya.(DON/KMF-SMR.Foto:Chrisdian Dokpim)