16 Oktober 2026
3
Tingkatkan Aksesibilitas Publik, PPID Samarinda Mutakhirkan Daftar Informasi Publik Tahun 2026
SAMARINDA, KOMINFONEWS – Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Samarinda menyelenggarakan kegiatan Asistensi dan Verifikasi Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026 pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini bertujuan memutakhirkan data serta meningkatkan aksesibilitas publik terhadap informasi pemerintahan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dipusatkan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, kegiatan kali ini dilaksanakan dari ruang kerja masing-masing peserta dengan pembagian kelas teknis. Mekanisme ini dirancang untuk memfasilitasi sesi asistensi secara individual antara unit kerja dan tim verifikator guna memastikan setiap data dan dokumen memenuhi standar klasifikasi yang ditetapkan.
Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Ketua Tim Pengelola Data Informasi Publik, Ketua PPID Kota Samarinda menekankan bahwa sinergi antarunit teknis merupakan kunci dalam menyediakan data berkualitas bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih solid antara PPID dan PPID Pelaksana dalam menyuplai data dan dokumen yang berkualitas. Saya mengimbau seluruh peserta untuk memanfaatkan sesi asistensi ini dengan sebaik-baiknya. Jangan ragu untuk berdiskusi, berkonsultasi, dan membahas berbagai kendala teknis di unit kerja masing-masing bersama tim verifikator,” ungkapnya.

Melalui kegiatan asistensi dan verifikasi ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap dapat menghasilkan Daftar Informasi Publik yang mutakhir dan mudah diakses masyarakat. Keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah, kelurahan, badan usaha milik daerah (BUMD), hingga badan layanan umum daerah (BLUD) juga diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan informasi secara menyeluruh.
Upaya ini sekaligus bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung berbagai kebijakan pembangunan yang dicanangkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. (HMP/ASYA/KMF-SMR)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda