TOP NEWS

Top

Tegakkan Disiplin Prokes di Wilayah Kecamatan Palaran, Satgas Covid-19 Jaring 31 Warga Tanpa Masker

Tegakkan Disiplin Prokes di Wilayah Kecamatan Palaran, Satgas Covid-19 Jaring 31 Warga Tanpa Masker

SAMARINDA.KOMINFONEWS- Sebanyak 50 Personel dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 yang terdiri dari Satuan Pol  PP, TNI, Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda menggelar penertiban untuk penegakan Protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Palaran, Minggu (27/6) Siang.

Sedikitnya, ada sebanyak 31 Warga terjaring karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah Satuan Polisi PP Samarinda, Hery Herdany mengatakan jika Satgas Covid 19 Samarinda tengah gencar-gencarnya melakukan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan di setiap wilayah Kecamatan mulai dari pagi, siang dan hingga malam hari.


“Para pelanggar prokes yang terjaring rata-rata tidak menggunakan masker dan kita berikan sanksi ringan mulai memutar arah kembali pulang ke rumah hingga sanksi sosial seperti menyanyikan lagu nasional, setelah itu kita berikan masker” ujar Herry.

Kegiatan seperti ini sambung dia, akan terus gencar dilakukan agar masyarakat paham pentingnya menjaga diri dari paparan virus corona yang tujuannya untuk kesehatan bersama.

“Mudah-mudahan masyarakat paham apa maksud dan tujuannya, covid-19 ini tidak main-main di luar daerah saja kasus sangat meningkat, semoga tidak terjadi di Kota Samarinda” tutupnya. (FUN/CHA/KMF-SMD)