TOP NEWS

Top

Operasi Yustisi Penegakan Prokes, Dua Warga Tertangkap Bawa Sabu

Operasi Yustisi Penegakan Prokes, Dua Warga Tertangkap Bawa Sabu

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Satuan Tugas (Satgas) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Samarinda yang merupakan gabungan Satpol PP dan TNI-Polri menggelar operasi Penegakan protokol kesehatan (prokes), Senin (30/8/2021) pagi. Mereka mendapati dua pria pengendara motor yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Pengendara berinisial Jk dan HY yang berdomisili di Jembayan Kecamatan Loa Kulu Kabupten Kutai Karnanegara itu berhasil diamankan saat operasi yustisi di Jalan Pesut, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. 

Kepala Kasat Pol PP Kota Samarinda Muhammad Darham melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Jarmin yang memimpin kegiatan operasi yustisi tersebut menerangkan, kegiatan tersebut sering kali dilaksanakan setiap hari di setiap kecamatan. Namun hari ini berbeda, karena ada pelanggar masker yang diduga membawa narkotika.


“Jadi awalnya mereka tidak menggunakan masker. Saat di berhentikan dan diperiksa petugas gabungan Satpol PP dan TNI-Polri, katanya ada bawa masker tapi tidak digunakan. Saat membuka jok dan mengambil masker, ternyata barang yang diduga sabu tersebut jatuh dan langsung diamankan pihak kepolisian,” ungkap Jarmin.

Waka Polsek Kawasan Pelabuhan Iptu I Gede Danayasa yang ikut dalam kegiatan yustisi tersebut mengatakan saat melintas, yang bersangkutan tidak menggunakan masker dan yang bersangkutan memperlihatkan gejala mencurigakan. Saat diperiksa petugas, ternyata keduanya membawa sabu. 

“Karena kecurigaan petugas Satpol PP dan TNI-Polri, kemudian meminta menggunakan masker. Saat pelaku mengambil masker di dalam jok motornya, barang tersebut jatuh terlihat anggota. Ada satu poket dengan berat kurang lebih 0,46 gram. Akhirnya temuan ini beserta para pelakunya dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan untuk ditindaklanjuti kasusnya,” jelas Waka Polsek. (FAN/HER/KMF-SMD)