TOP NEWS

Top

Bangun Komunikasi dengan Pengurus Masjid, Pemkot Imbau Warga Salat Idul Adha di Rumah

Bangun Komunikasi dengan Pengurus Masjid, Pemkot Imbau Warga Salat Idul Adha di Rumah

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya keras untuk bisa mengendalikan laju penambahan kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di kota ini. Salah satu yang paling utama adalah dengan semaksimal mungkin mengurangi adanya kerumunan massa yng berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. 

Selain mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang tidak adanya aktivitas makan di tempat (dine in) bagi sejumlah restoran dan rumah makan, Pemkot juga telah mengeluarkan edaran khusus untuk menghadapi Hari Raya Idul Adha yang akan jatuh pada Selasa (20/7/2021) nanti. Intinya mengimbau agar warga bisa melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing, demi menghindari kerumunan massa.

Tak cukup hanya dengan edaran, Sabtu (17/7/2021) malam, Pemkot mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah pengurus Masjid dan para tokoh Nahdlatul Ulama (NU) serta Muhammadiyah di kota ini. Rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota (Wawali) Dr H Rusmadi dengan didampingi Asisten I Tejo Sutarnoto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aji Syarif Hidayatullah, serta Kabag Humas dan Protokol Idfi Septiani itu berlangsung secara virtual.


Lewat komunikasi yang baik dan dengan pertimbangan untuk kepentingan kesehatan bersama warga kota ini, maka semua pihak yang hadir bisa memahami kondisi pandemi saat ini. Terutama untuk semakismal mungkin mensosialisasikan kepada warga untuk tetap melaksanakan salat di rumah masing-masing.

Menurut Wawali Rusmadi, memang saat ini kita dihadapkan pada pilihan yang sulit. Namun melihat perkembangan kasus Covid-19 di Samarinda yang terus melonjak naik, sehingga diharapkan agar semua pihak menghindari semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. 

"Samarinda saat ini sudah ditetapkan sebagai daerah yang melaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Red) mikro diperketat. Di sini kita masih boleh berjualan meski tidak ada dine in. Jangan sampai kita ditetapkan menjadi PPKM darurat yang mengharuskan semuanya ditutup. Tapi sambil menunggu keputusan akhir pemerintah pusat pada 19 Juli 2021 nanti, kita diimbau untuk menghindari kerumunan massa. Nah, untuk Idul Adha, kita imbau supaya cukup laksnakan salat di rumah. Kemudian untuk pemotongan hewan kurban juga kita imbau supaya memperhatikan protokol kesehatan dan jangan ada kerumunan," pesan Wawali menutup pertemuan. (HER/KMF-SMD)